Laporkan Masalah

IFRIC 6: Provision Example Minithesis

Prasadja, Yustina Devanoni, Arief Surya Irawan, S.E., M.Com., Ak.

2008 | Skripsi | S1 Accounting

This study explains the effect of IFRIC 6 to the especially to the Electrical and Electronics Equipment Company which produces Electrical and Electronics waste. IFRIC 6 made companies have to take back their electrical and electronic waste from Waste Central and then how accounting recognizes costs that emerged from that obligation. The main purpose of the study is to introduce one of EU's regulations and its impact to business entity, in this case its Financial Statement. In this research, author uses explanatory with descriptive research, which is a research that serving or intended to explain or make clear a problem. Data that are used are from magazines, newspaper, books, articles, journals and other sources related. This study concludes that obligation emerged from taking back waste could be classified as provision. In Indonesia, this kind of regulation could not apply yet. Keywords: IFRIC 6, provision, electrical and electronic waste.

Penelitian ini menjelaskan pengaruh IFRIC 6 pada Laporan Keuangan khususnya Laporan Keuangan pada perusahaan yang memproduksi peralatan dan perlangkapan listrik dan elektronik. IFRIC 6 mengharuskan perusahaan tersebut untuk mengambil kembali limbah-limbah dan sampah-sampah listrik dan elektronik dari Pusat Pembuangan dan bagaimana akuntansi mengakui biaya yang timbul akibat kewajiban tersebut. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memperkenalkan salah satu peraturan yang berlaku di Uni Eropa and bagaimana peraturan itu berdampak pada sector bisnis, dalam hal ini Laporan Keuangan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian diskriptif dengan penjelasan, aitu penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan atau memecahkan suatu masalah. Data yang digunakan berasal dari majalah-majalah, koran-koran, buku-buku, artikel, jurnal dan sumber lain yang terkait. Penelitian ini berkesimpulan bahwa kewajiban yang timbul atas pengambilan kembali limbah elektronik dapat diakui sebagai kewajiban diestimasi (provision). Di Indonesia, peraturan seperti itu belum dapat diterapkan. Kata Kunci: IFRIC 6, provision, electrical and electronic waste.

Kata Kunci : IFRIC 6, provision, electrical and electronic waste


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.