Laporkan Masalah

Pengaruh Jumlah SSP, Jumlah SPT, dan Jumlah PKP Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul

PRAMONO, ABI DWI (pembimbing: Herman legowo, Drs., M.Si., Herman legowo., Drs., M.Si.

2011 | Skripsi | S1 Accounting

Latar belakang. Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang memiliki kontribusi cukup besar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu kontributornya. Pada pemungutan PPN, wajib pajak dalam hal ini PKP diwajibkan untuk menghitung, melapor, dan menyetorkan sendiri pajak terutang. Dari konsekuensi tersebut kita dapat melihat gambaran penerimaan PPN melalui jumlah SSP yang disetorkan, jumlah SPT masa yang dilaporkan, dan jumlah PKP terdaftar sehingga penulis tertarik untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh dan jumlah SSP yang disetorkan, jumlah SPT masa yang dilaporkan, dan jumlah PKP terdaftar terhadap penerimaan PPN di KPP Pratama Bantul.

Tujuan. Memahami tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai salah satu bentuk pajak sebagai sumber penerimaan negara serta faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah penerimaannya. Faktor-faktor yang diuji adalah jumlah SSP yang disetorkan, jumlah SPT masa yang dilaporkan, dan jumlah PKP terdaftar.

Metode penelitian. Penelitian ini menggunakan desain analitik observasional yang bersifat retrospektif dengan metode cross sectional. Data dianalisis dengan melalui uji asumsi klasik (normalitas, heteroskedastisitas, autokorelasi, dan multikolonearitas) dan uji hipotesis (analisis regresi linear, uji statistik t, uji statistik F, dan koefisien determinasi).

Hasil. Pada uji asumsi klasik tidak didapatkan adanya abnormalitas, heteroskedastisitas, autokorelasi, maupun multikolonearitas pada data. Pada uji statistik t didapatkan tidak adanya hubungan signifikan antara SSP yang disetorkan terhadap penerimaan PPN namun terdapat hubungan yang signifikan antara SPT masa yang dilaporkan dan jumlah PKP terdaftar dengan penerimaan PPN. Pada uji statistik F didapatkan bahwa SSP, SPT, dan PKP jika secara bersama dapat mempengaruhi penerimaan PPN secara signifikan.

Kesimpulan. Jumlah SSP yang disetor tidak mempengaruhi jumlah penerimaan PPN secara signifikan sementara jumlah SPT masa yang dilaporkan dan jumlah PKP terdaftar secara signifikan mempengaruhi jumlah penerimaan PPN.

Introduction. Tax is the main income of country and has a huge contribution, Value Added Tax (PPN) is one kind of the tax. In tax collecting, tax payer (PKP) should count, report, and collect their own tax. The consequence is PPN income could be seen by the collected SSP number, the reported SPT number, and the enlisted PKP number. As that fact writer would search further wheter the collected SSP number, the reported SPT number, and the enlisted PKP number could influence the PPN income in KPP Pratama Bantul.

Objective. Have more knowledge about PPN as one of the countrys income and the taxÂ’s contributing factor: collected SSP number, the reported SPT number, and the enlisted PKP number.

Method. This research design is observational analitic study with cross sectional method. The data is analyzed by classic assumptional test (normality, heteroskedasity, autocorrelation, and multicolonearrity) and hypothesis test (linear regression analitic, t test, F test, and determination coefficient).

Result. On classic assumptional test there are no evidence about abnormality, heteroskedasity, autocorrelation, and multicolonearrity on the data. On t test there are no significant correlation between SSP and PPN but there are significant correlation between SPT and PKP to the PPN income. On F test there are significant correlation between SSP, SPT, and PKP on group to the PPN income.

Conclusion. The reported SSP number have no significant correlation to the PPN income while the reported SPT and the enlisted PJP number have significant correlation to the PPN income.

Kata Kunci : SSP, SPT, PKP, dan PPN, Pajak Pertambahan Nilai, Self Assessment System.surat Pemberitahuan, Surat Setoran pajak


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.