Praktik Pengungkapan Modal Intelektual pada Perusahaan di Indonesia
MUHAMMAD SYUKUR, Arief Surya Irawan, S.E., M.Com.
Modal intelektual (intellectual capital) diakui sebagai faktor yang sangat penting yang mendasari penciptaan nilai perusahaan dalam era ekonomi baru. Ketidakcukupan dan ketidakkonsistenan pelaporan modal intelektual memperluas asimetri informasi antara investor yang berpengetahuan luas dan investor yang tidak berpengetahuan luas. Studi ini melaporkan tentang analisis dari 47 laporan tahunan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pemilihan perusahaan sampel didasarkan pada jenis industri yang banyak menggunakan aset pengetahuan dalam bisnis mereka.
Tujuan dari studi ini adalah untuk menguji tingkat keluasan dari 47 perusahaan yang terdaftar di BEI dalam hal praktik pengungkapan modal intelektual dalam laporan tahunan mereka, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Penelitian ini mengadopsi kerangka dan definisi yang diajukan oleh Saint-Onge (1996), Stewart (1998), and Edvinson (1999) yang mengklasifikasikan modal intelektual kedalam human capital, structural capital, dan relational capital.
Sebuah content-based analysis terhadap 47 salinan laporan tahunan lengkap tahun 2005, 2006, dan 2007 telah dilakukan. Temuan menyatakan bahwa munculnya informasi modal intelektual dalam pengungkapan sukarela perusahaan adalah tinggi secara kualitatif tetapi rendah secara kuantitatif. Di samping itu, pemahaman terhadap komponen kunci modal intelektual rendah, tidak diidentifikasi secara memadai, tidak dikelola secara efisien, dan tidak dilaporkan dalam kerangka kerja yang konsisten. Namun demikian, tingkat pengungkapan atribut modal intelektual oleh 47 perusahaan yang terdaftar di BEI adalah tinggi.
Intellectual capital is recognized as the new economic era's pivotal factor underlying value creation. Deficient and inconsistent intellectual capital reporting is escalating information asymmetry between informed and uninformed investors. This study reports on the analysis of annual reports from 47-listed companies in Indonesia. Companies in the sample are selected on the basis of their knowledge-based assets and incentives to report on intellectual capital.
The objective of this study is to examine the extent to which 47 listed companies are practicing intellectual capital disclosure in their annual reports, both qualitatively and quantitatively. This paper adopts Saint-Onge (1996), Stewart (1998), and Edvinson (1999) definitions of intellectual capital which classified it into human capital, structural capital, and relational capital.
A content-based analysis of the complete annual reports of 47 copies of 2005, 2006, 2007 was carried out. The findings suggest that the incidences of voluntary disclosures of intellectual capital in company annual report are high qualitatively, but not quantitatively. In addition, the key components of intellectual capital are poorly understood, inadequately identified, inefficiently managed, and not reported within a consistent framework when reported at all. The level of disclosure of intellectual capital attributes by 47 listed companies was high.
Kata Kunci : Intellectual capital, voluntary disclosure, annual reports, Modal intelektual, pengungkapan sukarela, laporan tahunan