Pengaruh mekanisme corporate governance terhadap return saham, nilai, dan kinerja perusahaan studi empiris pada perusahaan go public di Indonesia
Maurung, Ronal Luvi, Drs. L.Suparwoto
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh penerapan mekanisme corporate governance terhadap return saham, nilai, dan kinerja perusahaan. Dalam perekonomian modem, manajemen dan pengelolaan perusahaan semakin banyak dipisahkan dari kepemilikan perusahaan. Hal ini sejalan dengan Agency Theory yang menekankan pentingnya pemilik perusahaan (pemegang saham) menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada tenaga-tenaga profesional (agents) yang lebih mengerti dalam menjalankan bisnis perusahaan.
Berbagai upaya dapat dilakukan agar manajemen menjalankan fungsinya dengan baik. Upaya-upaya inilah yang tercakup dalam corporate governance. Corporate governance dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme antara lain melalui mekanisme kepemimpinan organisasi, sistem insentif manajemen, dan struktur kepemilikan.
Dalam penelitian ini, return saham dihitung dengan menggunakan return saham tahunan, nilai perusahaan diukur dengan Q Ratio, dan kinerja perusahaan diukur dengan ROE. Mekanisme corporate governance diukur dengan empat variabel yaitu Proporsi anggota Dewan Komisaris Independen, Proporsi kepemilikan saham oleh top five executive, Proporsi saham yang dimiliki pemegang saham mayoritas, dan Institusional ownership sebagai pemegang saham terbesar. Penelitian dilakukan pada perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta.
Penelitian ini membuktikan bahwa mekanisme corporate governance secara simultan tidak berpengaruh signifikan dengan return saham, nilai, dan kinerja perusahaan. Secara parsial penelitian ini memperlihatkan bahwa kepemilikan saham mayoritas oleh institusi (perusahaan induk) berpengaruh signifikan dan memiliki hubungan negatif terhadap return saham.
Kata kunci: Corporate governance, agency theory, agency problem, komisaris independen, kepemilikan top five executive, dan institusional ownership.
Kata Kunci : Corporate governance, agency theory, agency problem, komisaris independen, kepemilikan top five executive, dan institusional ownership.