Laporkan Masalah

Analisis Efisiensi Dan Efektifitas Blud Taman Pintar Melalui Kajian Regulasi

MAULANA, GHIFAR (Adv.: Indra Bastian, Prof. Dr., M.B.A., C.M.A), Indra Bastian, Prof. Dr., M.B.A., C.M.A

2014 | Skripsi | S1 Accounting

Tingginya tuntutan masyarakat untuk perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan negara tidak hanya terjadi di ibukota namun juga di daerah. Masyarakat di daerah juga menginginkan hal yang sama, pengelolaan keuangan berbasis kinerja juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Di tahun 2004, Undang-Undang No. 1 tahun 2004 disahkan dan sebagai pelaksanaan dari undang-undang tersebut pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tersebut merupakan pedoman teknis yang jelas bagi terbentuknya Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah. Badan Layanan Umum Daerah merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau suatu unit dalam SKPD yang melakukan kegiatan dengan dasar efisiensi dan efektivitas serta melakukan pengadaan barang dan jasa tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Menurut Pasal 1 dalam Ketentuan Umum Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah memberikan keleluasaan untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat. Peningkatan status atau penerapan PPK-BLUD yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau unit didalamnya harus memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administratif.

Dalam menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan tersebut tentu SKPD yang statusnya menjadi BLUD berpotensi untuk mendapatkan imbalan terkait dengan pelayanan yang diberikan. Satuan kerja yang memperoleh pendapatan besar tadi juga mendapatkan keleluasaan dalam pengelolaannya sehingga kualitas pelayanan yang diberikan dapat maksimal.

Di kota Yogyakarta, Taman Pintar telah ditentukan menjadi salah satu BLUD pada tahun 2009. Dalam melakukan perubahan menjadi PPK-BLUD, sangat diperlukan komitmen dari pimpinan daerah maupun jajarannya dari sejak tahap persiapan menjadi PPK BLUD hingga tahap peningkatan kinerja. Pelaksanaan PPK-BLUD perlu diperhatikan oleh bawahan dari kepala kantor pengelola agar memahami baik manfaat maupun praktek penganggaran dari PPK – BLUD tersebut.

The highly demand of the people for a paradigm shift in the management of state finances is not only in the center of the government but also in the remote area. People in the remote area also want the same, performance-based financial management is also an addition task for local governments. In 2004, Act No. 1 of 2004 was passed, and the implementation of these laws the government issued a Law Minister Regulation No. 61 of 2007.


Regulation of the Minister of the Interior (Regulation) is a clear technical guidelines for the establishment of the Financial Management Pattern - Local Public Service Board. Local Public Service Board is a regional work units or a unit in SKPDÂ’ s activities on the basis of efficiency and effectiveness as well as the procurement of goods and services without prioritizing for profit.


According to Article 1 of the General Conditions Minister Regulation No. 61 In 2007, Financial Management Pattern Local Public Service Board provides the flexibility to implement sound business practices. Improving the status or application of PPK - BLUD conducted by the regional work units or units there in shall meet the requirements of substantive, technical and administrative.


When applying the Financial Management Pattern of segway into a BLUD status there is a potential to earn rewards associated with the services provided. The unit was too large to obtain revenue gain flexibility in its management so that the quality of service provided to the maximum. In the city of Yogyakarta, Taman Pintar has been determined to be one of BLUD in 2009.

In making the change into PPK - BLUD, indispensable commitment from local leaders and the unit of the BLUD from the preparation stage into a fully phase BLUD performance improvements. Implementation of the PPK - BLUD note by subordinates of head office managers in order to understand both the benefits and budgeting practices of the PPK BLUD.

Kata Kunci : Pengelolaan Uang Negara, pengelolaan uang berbasis Kinerja, Financial Management.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.