Laporkan Masalah

Dampak kuasi reorganisasi terhadap kinerja keuangan perusahaan (studi kasus pada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk)

MARTIN RUDY PRABOWO, Drs. A. Haryono Yusup, MBA

2009 | Skripsi | S1 Extention - Accounting

Kuasi-reorganisasi adalah reorganisasi, tanpa melalui reorganisasi nyata (true

reorganization atau corporate restructuring) yang dilakukan dengan menilai kembali

akun-akun aset dan kewajiban pada nilai wajar dan mengeliminasi saldo laba negatif.

Kuasi-reorganisasi diatur dalam PSAK 51. Sementara bagi perusahaan yang listing di

BEI, selain harus memenuhi ketentuan dalam PSAK 51 perusahaan juga harus memenuhi

ketentuan yang dibuat BAPEPAM dalam peraturan No.IX.L.I. Kuasi-reorganisasi akan

berdampak pada kinerja keuangan perusahaan sebelum dan setelah kuasi-reorganisasi

dilakukan. Hal ini dikarenakan setelah kuasi-reorganisasi dilakukan, saldo defisit yang

dimiliki oleh perusahaan telah dieliminasi dan nilai aset perusahaan menjadi naik.

Kenaikan aset terutama kenaikan nilai buku aset tetap yang cukup tinggi, akan

berdampak pada naiknya biaya depresiasi yang pada akhirnya mempengaruhi laba bersih

yang dihasilkan perusahaan.

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti kesesuaian kuasi-reorganisasi

yang dilakukan perusahaan dengan peraturan yang berlaku dan memberi bukti secara

empiris pengaruh kuasi-reorganisasi terhadap kinerja keuangan perusahaan. Kinerja

keuangan diukur dengan pengukur berbasis pasar yaitu rasio profitabilitas (Net Profit

Margin, Return On Assets dan Return On Equity) dan pengukur berbasis pasar yaitu

harga pasar saham. Hasil penelitian ini memberikan simpulan bahwa kuasi-reorganisasi

yang dilakukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk sudah sesuai dengan

peraturan dalam PSAK No. 51 dan Peraturan Bapepam No.IX.L.I. Pengujian secara

statistis menunjukkan bahwa perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah kuasi-

reorganisasi dilakukan tidak signifikan baik dalam bentuk net profit margin, return on

assets, return on equity dan harga pasar saham. Walaupun secara statistis tidak terdapat

perbedaan yang signifikan, tetapi perusahaan mendapatkan keuntungan berupa

tereliminasinya saldo defisit setelah perusahaan melakukan kuasi-reorganisasi sehingga

memungkinkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk untuk membagi deviden kas

kepada para pemegang saham dari laba bersih tahun 2004.

Quasi Reorganization is a reorganization without passing real reorganization (true

reorganization or corporate restructuring), which is carried out by revaluating asset and

liability accounts on fair value and eliminating negative income. Quasi reorganization

ruled in PSAK 51st. For corporates which listed in Indonesian Stock Exchange beside

must comply requirements in PSAK 51st, the company must also comply requirements

made by BAPEPAM in Regulation No.IX.L.I. Quasi reorganization will influence on

company's financial performance before and after quasi reorganization established. It is

because after quasi reorganization established, company's negative income eliminated

and company's assets value will increase. The increase of assets, particularly the highly

rise of fix assets book value, will affect on depreciation expense that finally affect on

company's net income.

This research directed to obtain appropriate evidence between quasi

reorganization applied by company with rules occurred and giving empirical evidence the

effect of quasi reorganization with company's financial performance. Financial

performance measured with accounting based measurement called profitability ratio (Net

profit Margin, Return On Assets dan Return On Equity) and market based measurement

that is stock fair value. These research giving conclusion that quasi reorganization

applied by PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk appropriate with rules in PSAK 51st

and Bapepam Regulations No.IX.L.I. Statistical test show that the difference of financial

performance before and after quasi reorganization not significant in form of net profit

margin, return on assets, return on equity and stock fair value. Even no significant

difference in statistic, company get benefit in elemination of negative income after quasi

reorganization which enable PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk to allocating cash

dividend from net income to the stock holder in 2004.

Kata Kunci : Kuasi-reorganisasi, Kinerja Keuangan, PSAK 51, Peraturan Bapepam No.IX.L.I, Net Profit Margin, Harga Pasar Saham, Quasi reorganization, financial performance, Net Profit Margin, Return On Assets, Return On Equity, Stock Fair Value. reorganization


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.