Laporkan Masalah

Desain Jabatan Fungsional Auditor Pada Satuan Audit Internal Universitas Gadjah Mada

MARLINA (Adv.: Sony Warsono, MAFIS., Akt., Ph.D.), Sony Warsono, MAFIS., Akt., Ph.D.

2012 | Skripsi | S1 Accounting

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengidentifikasi kebutuhan JFA bagi SAI UGM sehingga mampu mendesain JFA yang tepat bagi SAI UGM. Sebagai acuan, penelitian ini menggunakan model JFA BPKP serta JFP BPK yang telah diterapkan sejak lama pada lingkungan auditor pemerintah.

Data dikumpulkan melalui studi literatur dan serta survei. Studi literatur dilakukan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai desain JFA BPKP maupun JFP BPK. Sementara itu, survey dilakukan untuk memperoleh pemahaman mengenai kebutuhan JFA bagi SAI. Selanjutnya hasil studi literatur serta survey di analisis sehingga dapat dibuat desain JFA bagi SAI.

Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa SAI tidak mungkin mengadopsi secara penuh JFA BPKP maupun JFP BPK karena kendala peraturan perundangan serta perbedaan kompleksitas. Akan tetapi, SAI dapat menggunakan JFA BPKP maupun JFP BPK sebagai acuan pembuatan desain JFA SAI. SAI hanya perlu melakukan beberapa penyesuaian khususnya berkaitan dengan jenis kegiatan yang akan dinilai dalam perhitungan angka kredit sebagai syarat kenaikan jabatan.

The aim of this research is to identify the needs of functional auditor level (Jabatan Fungsional Auditor or JFA) at Internal Audit Unit (Satuan Audit Internal or SAI) of Universitas Gadjah Mada thus able to design the appropriate JFA for SAI. The design of JFA based on JFA from government internal auditor (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan or BPKP) and JFA from government external auditor (Badan Pemeriksa Keuangan or BPK) that already implemented.

Data were collected through literature study and field study. Literature study were conducted to obtain the deep understanding about JFA BPKP and BPK. While, field study were conducted to obtain understanding about the needs of JFA for SAI. Furthermore, the result of literature and field study were analized thus can be make a proper design of JFA for SAI.

From this research, can be seen that SAI is not possible to fully adopt JFA BPKP or BPK because of statutory constraints and the differences in complexity. However, the SAI may use JFA BPKP or BPK as a benchmark of design JFA SAI. SAI just need to make some adjustments with particular regard to the type of activities that will be considered in calculating the number of credit as a condition of promotion.

Kata Kunci : Audit Internal, Jabatan fungsional auditor, jabatan fungsional pemeriksa, angka kredit, JFA, JFP, number of credits


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.