Evaluasi Tax Planning untuk Mengefisienkan Pajak Penghasilan pada PT. Bursa Efek Surabaya
Laksana, Nuraditya Vidya, Drs. M. Irfan Nursasmita, M.Si., Ak.
2008 | Skripsi | S1 Extention - Accounting
Manajemen pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban
perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Tujuan manajeman pajak diantaranya adalah Menerapkan peraturan pajak secara benar serta Usaha efisiensi untuk mencapai laba dan likuiditas yang seharusnya. Tax planning memungkinkan pajak yang akan dibayarkan seminimal mungkin, agar tidak terjadi kelebihan dalam membayar pajak, tapi tidak berarti sebagai upaya menghindari pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh tax planning terhadap kemungkinan keuntungan yang akan diperoleh atau peningkatan laba komersial dan penurunan laba fiskal dengan pelaksanaan tax planning dalam perusahaan Analisis data dilakukan dengan menggunakan Laporan Keuangan Komersial periode 2005 dan 2006 serta SPT tahunan badan 2005 dan 2006 yang kemudian dievaluasi berdasarkan UU No. 16 Tahun 2000 Pajak Penghasilan dan UU No. 17 tahun 2000 Ketentuan Umun dan tata Cara Perpajakan kata kunci : Pajak, manajemen pajak, tax palnning, Laporan keuangan komersial
Tax management is a instrument for accomplish tax duty correctly but amount of tax burden can be depressed as low as possible to get profit and likuiditas which expected. The purpose of tax management is to implement tax regulation correctly and also the effort efficiency to reach profit and likuiditas. Tax planning enable can be pressed tax to be paid, in order to is not happened by excess in paying tax, meaningless but as effort avoid tax
This research aim to know the influence of tax planning concerning possibility of advantage to be obtained or the commercial profit improvement and decrease fiscal profit with execution of tax planning in company. Analyse data conducted by using Commercial Financial Statement period 2005 up to 20006 and also annual SPT 1771 2005 and 2006 which then evaluated by pursuant to UU No. 16 Year 2000 Income Tax and UU No. 17 year 2000 Rule of Umun and Taxation procedures. Keywords : tax, tax management, tax planning, commercial financial statement
Kata Kunci : Evaluasi Tax Planning; Pajak Penghasilan; Bursa Efek Jakarta