Laporkan Masalah

Studi Empiris Tentang pemilihan Metode penyatuan Kepentingan (Pooling Of Interst Method) dan Metode pembelian (Purchase Method) pada Perusahaan Yang Melaksanakan Akuisisis di Indonesia (Tahun 1989-1993)

Kusumah, Deden Iwa (Adv.: Drs. Slamet Sugiri, MBA, Akt), Drs. Slamet Sugiri, MBA, Akt

2015 | Tesis | S2 Accounting



Pada umumnya perusahaan selalu berusaha untuk terus berkembang dan mengadakan penyesuaian-penyesuaian dalam mengantisipasi era globalisasi. Salah satu cara pengembangan yang dapat dilakukan perusahaan adalah dengan melakukan penggabungan usaha (business combination). Dalam akuntansi dikenal tiga bentuk penggabungan usaha, yaitu akuisisi, merger dan konsolidasi. Pengertian merger dan konsolidasi mengacu pada ide pokok penggabungan usaha, sedangkan pengertian akuisisi lebih mengacu pada cara pelaksanaan ide pokok penggabungan usaha tersebut. Dengan demikian suatu akuisisi dapat mengambil bentuk suatu merger atau konsolidasi berdasarkan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Para perusahaan yang melaksanakan akuisisi perlu menentukan metode akuntansi apa yang akan digunakan untuk mencatat transaksi penggabungan. Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI), dua metode akuntansi untuk mencatat penggabungan usaha adalah metode pembelian dan metode penyatuan kepentingan. Penggunaan kedua metode akuntansi tersebut di Indonesia belum diatur secara jelas dalam PAI. Belum adanya aturan yang yang tegas dan rind dalam PAI berakibat para manajemen bias menggunakan salah satu metode yang kira-kira lebih bermanfaat untuk kepentingan mereka, sehingga fenomena penggabungan usaha membawa permasalahan aspek akuntansi tentang bagaimana kriteria penerapan metode penyatuan kepentingan dan metode pembelian. Selama ini standar akuntansi yang berlaku secara internasional yang bersangkutan dengan

kriteria penerapan untuk pemilihan kedua metode tersebut adalah mengacu pada APB Opinion No. 16. APB Opinion No. 16 memberikan 12 kriteria apabila perusahaan memilih metode penyatuan kepentingan, apabila salah satu kriteria tidak dipenuhi, maka perusahaan harus menggunakan metode pembelian. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka perlu dilakukan studi empiris tentang pemilihan

metode penyatuan kepentingan dan metode pembelian oleh perusahaan yang melaksanakan akuisisi di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui apakah perusahaan yang memilih metode penyatuan kepentingan sudah menerapkan 12 kriteria menurut APB Opinion No. 16 atau belum, (2) untuk mengetahui perbedaan dalam jumlah perusahaan antara perusahaan yang memilih metode penyatuan kepetingan dengan perusahaan yang memilih metode pembelian, (3) untuk mengetahui perbedaan rata-rata penerapan 12 kriteria APB Opinion No. 16 antara perusahaan yang memilih metode penyatuan kepentingan dengan perusahaan yang memilih metode pembelian, dan (4) untuk mengetahui perbedaan rata-rata penerapan 12 kriteria APB Opinion No. 16 antara perusahaan yang sudah mengacu dengan perusahaan yang belum mengacu APB Opinion No. 16 oleh perusahaan yang memilih metode penyatuan kepentingan. Hasil penelitian adalah sebagai berikut: 1. Rata-rata penerapan 12 kriteria APB Opinion No. 16 oleh perusahaan yang memilih metode penyatuan kepentingan sebesar 67 persen dan standar deviasi sebesar 7 persen, sehingga bias dikemukakan perusahaan yang memilih metode penyatuan kepentingan belum menerapkan 12 kriteria APB Opinion No. 16. 2. Secara kuantitatif (dalam jumlah perusahaan), perusahaan yang memilih metode pembelian lebih banyak daripada perusahaan yang memilih metode penyatuan kepentingan, dengan perbandingan 21 : 12 (64% : 36%);

3. Rata-rata penerapan 12 kriteria APB Opinion No. 16 dari perusahaan yang memilih metode penyatuan kepentingan lebih besar daripada rata-rata penerapan perusahaan yang memilih metode pembelian, dengan perbandingan 15,4167 : 13,9524 (67% : 61%). Hasil analisis dengan "t test" (uji beda 2 rata-rata) menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan rata-rata penerapan 12 kriteria APB Opinion No. 16 antara perusahaan yang memilih metode penyatuan kepentingan dengan perusahaan yang memilih metode pembelian. 4. Dari perusahaan yang memilih metode penyatuan kepentingan, rata-rata penerapan 12 kriteria dari perusahaan yang belum mengacuAPB Opinion No. 16 lebih besar daripada ratarata penerapan perusahaan yang belum mengacu APB Opinion No. 16, dengan perbandingan 15,5714 : 15,2 (68% : 66%). Hasil analisis dengan "t test" (uji beda 2 rata-rata) menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan rata-rata penerapan 12 kriteria APB Opinion No. 16

antara perusahaan yang sudah mengacu APB Opinion No. 16 dengan perusahaan yang belum mengacuAPB Opinion No. 16 oleh perusahaan yang mcmilih mctode penyatuan kepentingan. Hasil temuan tambahan adalah (1) perusahaan yang melaksanakan akuisisi di Indonesia kebanyakan melakukan penggabungan usaha sebanyak 1 kali (22 perusahaan = 67%), (2) sumber dana yang digunakan untuk melakukan penggabungan usaha oleh perusahaan yang melaksanakan akuisisi di Indonesia kebanyakan berasal dari penerbitan saham dari portepel (25 perusahaan = 76%), dan (3) tujuan utama dari perusahaan yang melaksanakan akuisisi di Indonesia untuk melakukan penggabungan usaha pada umumnya adalah memperkuat/memperluas line of business (20 perusahaan = 48%), dan cfck sincrgi (16 perusahaan = 38%).

In general, companies always try to develop and make suitable changes in anticipating the globalization era. One way of doing this is through business combination: There are three types of business combination, i.e. acquisition, merger, and consolidation. Merger and consolidation refer to the basic ideas of business combination, whereas acquisition refers more to the ways these ideas are implemented. Hence, an acquisition can take the form of a merger or consolidation, based on and in accordance with legal regulations. Companies which undergo acquisition need to choose which accounting methods to use to record business transactions. According to PAI (more or less comparable to GAAP), there are two alternative accounting methods, i.e. purchase method and pooling of interest method. In Indonesia, the use of either one of the two methods has not yet been clearly established in PAI, so that the managers can use one of the two methods which is better for their interest. Therefore, the fenomena of business combination create accounting problem how to apply pooling of interest and purchase methods. So far accounting standard which has been used internationally in applying these methods is referenced on APB Opinion No. 16. According to this opinion, there are 12 criteria when a

company uses pooling of interest method. If any one of the 12 criteria is not met, the company should use purchase method. Therefore, it is needed to do empirical study of choice of pooling of interest method and purchase method by companies undergoing acquisition in Indonesia. The objectives of this research were: (1) to find out whether or not the companies using pooling of interest method have met the 12 criteria, (2) to examine whether or not the number of companies using the pooling of interest method are different from that using purchase method, (3) to examine whether or not the average application of the 12 criteria by the companies using the pooling of interest method is different from that of those using the purchase method, and (4) to examine whether or not the average application of the 12 criteria by the companies which have made reference to the APB Opinion No. 16 is different from that by those which have not by companies choosing the pooling of interest method. The findings of this research were as follows: 1. The average application of the 12 criteria of the companies choosing the pooling of interest method is 67 percent and standard deviation is 7 percent, therefore it can be concluded the companies choosing the pooling of interest method have not met the 12 criteria. 2. The number of companies choosing choosing the purchase method are larger than those choosing the pooling of interest method, in the ratio of 21.: 12 (64% : 36%). 3. The average application the 12 criteria by the companies choosing the pooling of interest method is larger than that by those choosing the purchase method, in the ratio of 15,4167 : 13,9524 (67% : 61%). On the basis of the results of the analysis using t test (2 mean difference test), there is no significant difference on the average application of the 12 criteria between the companies choosing the pooling of interest method and those choosing the purchase method. 4. Among the companies choosing the pooling of interest method, the average application of the 12 criteria by the companies which have made reference to APB Opinion No. 16 is larger than that by those which have not, in the ratio of 15,5714 : 15,2 (68% : 66%). The results of the analysis using t test (2 mean difference test) indicate that there is no significant difference on the average application of the 12 criteria between companies which have made reference to APB Opinion No. 16 and those which have not by the companies choosing the pooling of interest method.

The following were additional findings of the research: (1) in most cases companies which undergo acquisition in Indonesia have made business combination at least once (i.e. 22 companies or 67%); (2) the financial resources used to make business combination mostly come from right issues (i.e. 25 companies or 76%); and (3) the main purpose of business combination by companies undergoing acquisition is generally to extend their lines of business (i.e. 20 companies or 48%), and to strengthen their synergic effects (i.e. 16 companies or 38%).

Kata Kunci : penggabungan usaha (business combination), Akuisisi di Indonesia, Metode penyatuan Kepentingan (Pooling Of Interst Method), Metode pembelian (Purchase Method)


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.