Kelayakan PSAK no. 46 Tentang Akuntansi Pajak Penghasilan dalam Mencapai Tujuan Pelaporan Keuangan
I MADE RAI ARNAWA, Prof.Dr.Swardjono, M.Sc.
Penelitian ini berfokus pada biaya pajak tangguhan dalam hubungannya
dengan kinerja keuangan. Hal ini didasari oleh hasil penelitian Philips et al.
(2003) yang menunjukkan bahwa pajak tangguhan yang besar dapat menjadi
indikasi adanya manajemen laba ketika perusahaan menghindari penurunan laba
atau menghindari kerugian. Hal ini sesuai dengan fakta bahwa managemen
memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam menerapkan PABU daripada aturan
perpajakan. Situasi tersebut mendorong manajer untuk mengelola laba akuntansi
tanpa mempengaruhi laba fiskal. Hal ini menyebabkan timbulnya beda buku-pajak
(book-tax differences) yang besar dan harus dilaporkannya biaya pajak tangguhan
seperti diatur dalam PSAK No. 46. Oleh karena itu, penelitian ini menguji
keberpautan pajak tangguhan terhadap laba masa datang dan pengaruhnya
terhadap aliran kas operasi, ROA, dan return saham.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji kebermanfaatan PSAK No. 46
tentang akuntansi pajak penghasilan dalam mencapai tujuan pelaporan keuangan.
Penelitian ini menggunakan data panel sebanyak 196 sampel khusus perusahaan
pemanufakturan dari tahun 2004-2007. Pemilihan sampel dilakukan dengan
penyampelan bertujuan. Analisis data dilakukan menggunakan model regresi
linear.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PSAK No. 46 mampu meningkatkan
keberpautan statemen laba rugi sesuai prinsip pengakuan pendapatan dan prinsip
penandingan. Hasil lainnya menunjukkan bahwa pajak tangguhan berpengaruh
positif terhadap aliran kas operasi satu tahun ke depan dan berpengaruh negatif
terhadap pertumbuhan return on asset, namun tidak berpengaruh terhadap return
saham. Akrual diskresioner model Jones modifikasian sebagai variabel kontrol,
berpengaruh negatif terhadap aliran kas operasi dan pertumbuhan return on asset
satu tahun ke depan, namun berpengaruh positif terhadap return saham. Secara
keseluruhan, akrual diskresioner model Jones modifikasian lebih berpengaruh
daripada biaya pajak tangguhan terhadap semua variabel dependen.
This study focused on deferred tax expense in relation to financial
performance. This study based on Philips et al. (2003) who suggests that a large
deferred tax expense may indicate the existance of earnings management when
companies attempt to avoid declining income or loss. This is due to the fact that
management have wider latitude in implementing GAAP than in complying tax
rules. This situation motivate managers to exploit such discretion to manage
income primarily in ways that do not affect current taxable income, then such
earnings management will generated book-tax differences that increase deferred
tax expense. Therefore, this study tests deferred tax expense relevance to future
earnings and the effect to cash flow from operation, return on asset, and stock
returns.
The purpose of this study is to investigate the usefulness of PSAK No. 46
about income tax accounting to achieve financial reporting objectives. This
research uses 196 firm-year sample from 2004-2007. The sample selection is done
by purposive sampling. Data analysis performed using a linear regression method.
The study finds that PSAK No. 46 can improve the income statement
relevance appropriate to revenue recognition principle and matching principle.
Other results showed that deferred tax expense have positive effect to cash flow
from operation on next year and negative effect to growth of return on asset, but
have no effect to stock returns. In the other hand, Modified Jones model of
discretionary accrual as control variable, negatively affect operating cash flow and
growth of return on assets one year ahead, but positively affect stock returns. The
general conclusion is that modified Jones model of discretionary accrual is more
powerfull than deferred tax expense in influence the dependen variable.
Kata Kunci : PSAK No. 46, pajak tangguhan, manajemen laba, akrual diskresioner model Jones modifikasian, keberpautan statemen laba rugi, aliran kas operasi, return on asset, return saham, deferred tax expense, earnings management, modified Jones model of discretionary