Laporkan Masalah

ANALISIS TINGKAT PENDAPATAN DAN RISIKO PASAR DARI SAHAM—SAHAM SEBELUM DAN SESUDAH DEREGULASI DI BURSA EFEK JAKARTA

Ign. Liem Kong Hoo (Adv : Prof. Dr. Bambang Riyanto), Prof. Dr. Bambang Riyanto

1990 | Tesis | S2 Management

Sejak pemerintah menempuh kebijakan deregulasi mulai bulan December 1987, terjadi perubahan yang substansial di pasar modal Indonesia, yakni Bursa Efek Jakarta. Dampak dari kebijakan deregulasi ini tampak pada bertambahnya jumlah perusahaan yang memasyarakat (go



public) dan meningkatnya kapitalisasi dana yang terhimpun melalui emisi saham baru secara spektakuler. Harga saham-saham yang sebelumnya mengalami kemerosotan lalumelonjak dan fluktuasi kurs menjadi semakin melebar dan tidak menentu, juga transaksi jual-beli saham meningkat. Bertolak dari latar belakang keadaan di atas, maka ada tiga masalah yang dapat diajukan dalam penelitian ini. Pertama adalah apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara tingkat risiko pada masing-masing saham sebelum dan sesudah deregulasi. Kedua, apakah juga terdapat perbedaan yang signifikan antara tingkat hasil dari masing-masing saham sebelum dan sesudah deregulasi.



Ketiga, apakah terdapat perimbalan (trade-off) rata- rata atau normal antara risiko dan hasil pada sahamsaham, baik sebelum maupun sesudah deregulasi. Sebagai metodologi untuk penelitian ini dipakai model pasar (market model) dengan konsep dasar mengenai risiko sistematik atau pasar. Risiko ini berkaitan dengan perubahan pada hasil saham masing-masing karena perubahan pada tingkat hasil saham-saham secara keseluruhan.



Melalui analisis regresi sederhana diestimasi besarnya beta masing-masing saham sebagai indikator dari risiko pasar dan garis pasar sekuritas (security market line) untuk menentukan hasil normal dari saham-saham.



Dekomposisi dari risiko total yang dihadapi oleh para investor ke dalam risiko sistematik dan risiko non-sistematik dilakukan dengan mengestimasi koefisien determinasi atau R kuadrat. Juga dilakukan estimasi dari deviasi standar dari hasil rata-rata dari masing-masing saham guna mengetahui dispersi terhadap meannya sebelum dan sesudah deregulasi.



Data yang dipakai dalam analisis meliputi perubahan harga saham rata-rata bulanan dan hasil dividen saham dari 24 perusahaan, serta indeks harga saham gabungan untuk periods 1983-1989. Dari hasil estimasi beta saham setelah dites dengan Uji T ternyata bahwa jumlah beta yang signifikan meningkat lipat dua setelah deregulasi. Sebelum deregulasi sebagian besar dari angka



beta berada di bawah 1, sedangkan setelah deregulasi terjadi sebaliknya; perbedaan ini signifikan setelah diadakan pengujian dengan Uji Beda Dua Mean.



Selanjutnya hasil perhitungan R kuadrat untuk masing-masing saham menunjukkan bahwa risiko sistematiknya meningkat rata-rata 4 kali setelah deregulasi.Estimasi terhadap hasil rata-rata dari saham untuk periode pra-deregulasi dan pasca-deregulasi memperlihatkan adanya perbedaan dalam julat (range) dari angka



tertinggi dan terendah. Perbedaan ini ternyata signifikan setelah diuji dengan Tes Beda Dua Mean. Secara absolute juga hasil rata-rata dari saham mempunyai disperse yang luas terhadap meannya setelah deregulasi. Dari hasil analisis residual ternyata bahwa baik pada periode pra-deregulasi maupun pasca-deregulasi terdapat hasil rata-rata dari saham yang abnormal. Hanya saja dalam periode pra-deregulasi terdapat lebih banyak hasil rata-rata di atas normal jika dibandingkan dengan periode



sesudahnya.



Karena meningkatnya risiko sistematik setelah deregulasi, maka upaya untuk mendiversifikasikan risiko menjadi kurang leluasa jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Maka dalam menyusun portofolio saham yang akan dimiliki para investor harus lebih mengarahkan perhatiannya pada prospek usaha dari cabang industri



dan perusahaan yang mengeluarkan saham. Sebelum deregulasi sebagian besar dari hasil saham berasal dari dividen, tetapi sesudah deregulasi peraihan modal mengambil alih posisi tersebut. Ditambah dengan meningkatnya PER, maka para investor akan terdorong untuk hanya berorientasi ke arah perolehan keuntungan dari selisih kurs dalam jangka pendek saja. Hasil saham yang abnormal yang terdapat pada periode pra-deregulasi maupun sesudahnya mencerminkan adanya saham-saham yang dihargai



terlampau tinggi atau rendah, Koreksi terhadap harga saham yang kurang wajar ini akan terjadi melalui mekanisme pasar yang bebas dari hambatan. Yang penting antara lain adalah tersedianya informasi yang relevan bagi pengambilan keputusan oleh para investor.

Since the government launched a deregulatory policy in December 1987, the Indonesian capital market, c.q. Jakarta Stock Exchange, has undergone a substantial change. A spectacular increase in the number of firms going public and capitalization of fund through the emission of stock were among the effects of this policy. Stock prices which have declined before, rose rapidly afterwards, and then fluctuated heavily and uncertainly.



Besides that, the volume of stock market transactions has increased rapidly. The dividend yields



were commonly stable throughout the years, eventough some firms didn't pay out any dividend at all. Based on that situation, there are three problems which can be put forward for research purposes. First, is there any significant difference between pre-deregulation and post-deregulation stocks' market risk? Second, is there also any significant difference between stock yields during the pre-deregulatory period and during the post- deregulatory period? Third, is there any average or normal trade-off between risk and return of securities before and after deregulation? The market model with its basic concept of market or systematic risk is used as research methodology.



This concept of systematic risk indicates that risk is associated with changes in securities' returns due to changes in the overall level of security returns. A stock's beta as an indicator of market risk and the security market line which indicates normal return of stocks are estimated through simple regression analysis.



Decomposition of total risk faced by investors into systematic and unsystematic risk is done through the estimation of the coefficient of determination or R squared. Estimation of standard deviation is also made to know the dispersion of average return of securities from its mean before and after deregulation.



Data of average monthly securities price movements, and dividend yields of 24 companies, as well as Jakarta Stock Exchange composite index, were used in the analytical process. As a result, the number of estimated betas which are significant by t test doubled after deregulation. Most of the pre-deregulation betas are below 1, while post-deregulation betas are even more above 1, and the difference is significant after being tested by the two mean hypothesis test. The magnitude



of estimated R squared suggests that there is roughly a quadruple increase in systematic risk after



deregulation.



The estimated average stocks' yield have a different range of minima and maxima before and after deregulation. After being tested by the two mean hypothesis test, the difference is found to be significant. Absolutely there is a wide dispersion of average stocks' yield toward its mean after deregulation. The residual analysis suggests that there are abnormal returns of stocks before and after deregulation. However, in the pre-deregulatory period most of the stocks had above-normal return, while in the post-deregulatory period the reverse was true.



Due to the increase of systematic risk after deregulation, investors are not so free to diversify risk



anymore. In choosing the portfolio of stocks which they will possess, attention is likely to be more paid to the future prospect of emmitents' business and the industry as a whole. While before deregulation stocks return consisted of more dividend yield than capital gain, after deregulation capital gain takes a dominant position. However, in such a condition, together with a high existing P/E ratio, investors are inclined to focus their attention only on short term capital gain arising from short run stocks' price changes. The existence of an abnormal return of stocks before and after deregulation indicates that securities were and are over-priced or under-priced. The adjustment in terms of stocks'price which is unnatural will take place through a market mechanism which is free of constraints. What is important among other things is the availability of information which is relevant for decision making by the investor.

Kata Kunci : tingkat pendapatam, resiko pasar, saham, bej


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.