Analisis pengaruh reformasi perpajakan 1983 terhadap penerimaan pajak penghasilan di Indonesia
HURIP LUMADI, Dr. Akhmad Makhfatih, MA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan Reformasi Perpajakan 1983 terhadap penerimaan Pajak Penghasilan dan mengidentifikasi variabel-variabel lain yang mempengaruhi penerimaan Pajak Penghasilan di Indonesia. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas: penerimaan Pajak Penghasilan riil, Indeks Harga Konsumen (IHK), Produk Domestik Bruto (PDB) riil perkapita, jumlah tenaga kerja yang bekerja pada industri besar dan sedang, dan Reformasi Perpajakan 1983. Keseluruhan data merupakan data runtun waktu tahunan dari 1970 sampai 2007. Model diestimasi dengan menggunakan metode Ordinary Least Square (OLS) dan model koreksi kesalahan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam jangka pendek dan jangka panjang Reformasi Perpajakan 1983 tidak berpengaruh terhadap penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia. Dalam jangka pendek, variabel-variabel selain variabel Reformasi Perpajakan 1983 yang secara signifikan mempengaruhi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia adalah Produk Domestik Bruto riil perkapita dan jumlah tenaga kerja industri besar dan sedang. Sedangkan dalam jangka panjang, Indeks Harga Konsumen, Produk Domestik Bruto riil per kapita, dan jumlah tenaga kerja industri besar dan sedang mempengaruhi penerimaan Pajak Penghasilan di Indonesia.
This research aims to analyze impact of the 1983 Tax Reform Policy on income tax revenue and to identify other variables which affect to income tax revenue in Indonesia. The variables used in this research consist of real income tax revenue, Consumer Price Index (CPI), real Gross Domestic Product (GDP) per capita, the number of labor force on large-scaled and middle-scaled industries, and Tax Reform 1983. This research use annual time series data since 1970 to 2007. The models are estimated with Ordinary Least Square (OLS) method and Error Correction Model (ECM).
The result of this research shows that there is no effect of Tax Reform Policy of 1983 to income tax revenue of Indonesia in short-term and long-term period. In short-term period, there are only two variables that affecting income tax revenue of Indonesia i.e., real Gross Domestic Product (GDP) per capita and number of labor force on large-scaled and middle-scaled industries. While in the long-term period, Consumer Price Index (CPI), real Gross Domestic Product (GDP) per capita, and the number of labor force on large-scaled and middle-scaled industries affecting income tax revenue of Indonesia.
Kata Kunci : Reformasi Perpajakan 1983, penerimaan Pajak Penghasilan, ECM, 1983 Tax Reform policy, income tax revenue, Error Correction Model