Pengaruh faktor efisiensi pelayanan, kepuasan wajib pajak dan komunikasi terhadap ketaatan wajib pajak dalam melaksanankan kewajiban perpajakan: studi kasus di kantor pelayanan pajak kebumen
Handayanto, Prasetyo (Adv.: Drs. Herman Legowo, M.Si.,Ak), Drs. Herman Legowo, M.Si.,Ak
Pajak yang selama ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak, adalah salah satu sumber penerimaan negara yang paling penting di Indonesia. Rencana penerimaan pajak merupakan salah satu unsur dari RAPBN, yang disusun sebagai rencana penerimaan Direktorat Jenderal Pajak secara umum, Selanjutnya rencana penerimaan tersebut akan diteruskan pada semua unsur pelaksana Direktorat Jenderal Pajak yang ada di daerah, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Kantor Pelayanan Pajak sebagai unsur pelaksana pelayanan perpajakan di daerah wewenangnya, merupakan salah satu unit terdepan dalam pengarnanan rencana penerimaan Direktorat Jenderal Pajak. Keberhasilan kinerja KPP antara lain dapat diketahui dari besar-kecilnya penerimaan pajak jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak yang telah ditentukan dalam RAPBN. Besar-kecilnya penerimaan pajak sangat dipengaruhi oleh ketaatan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Ketaatan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dipengaruhi oleh berbagai faktor, karena mencakup dua pihak yang harus selalu berinteraksi dan bekerjasama, yaitu: pihak Kantor Pelayanan Pajak dan diri wajib pajak itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh beberapa faktor yang dipilih penulis terhadap ketaatan wajib pajak; yaitu: efisiensi pelayanan (dari pihak KPP/ aparatur perpajakan), kepuasan wajib pajak (dari pihak wajib pajak), dan komunikasi yang mempengaruhi kedua belah pihak. Penelitian ini memerlukan pengujian hipotesis untuk menguji apakah faktor efisiensi pelayanan, faktor kepuasan wajib pajak, dan faktor komunikasi berpengaruh terhadap ketaatan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan; baik secara terpisah sendiri-sendiri, rnaupun secara bersama-sama, Pengujian dilakukan dengan melakukan uji signifikasi simultan (ANOVA) dan uji signifikasi parameter individual atau parsial (uji t statistik). Dari hasil pengujian terbukti bahwa ketiga faktor diatas berpengaruh secara signifikan terhadap ketaatan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan; baik secara terpisah sendiri-sendiri, maupun secara bersama-sama. Untuk itu pihak Direktorat Jenderal Pajak perlu memperhatikan ketiga faktor tersebut jika ingin mengarnankan dan meningkatkan realisasi penerimaan pajak.
Kata Kunci : KPP, ketaatan, efisiensi, kepuasan, komunikasi