Laporkan Masalah

Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Optimalisasi Pemerintah daerah dalam Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah (studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten dan Kota di DIY)

FEBIANA, EVA MURENA (Adv.: Ahmad Amin, S.E., M.Sc.), Ahmad Amin, S.E., M.Sc.

2013 | Skripsi | S1 Accounting

Indonesia telah mengalami perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Perubahan ini diharapkan dapat mengupayakan kemandirian daerah dan mengurangi ketergantungan daerah kepada pusat. Untuk mewujudkan kedua tujuan desentralisasi tersebut, daerah dituntut untuk mengelola kewenangan termasuk kapasitas fiskal. Implikasi pelimpahan kewenangan dalam kapasitas fiskal tersebut, salah satunya mengenai pelimpahan kewenangan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, yang diatur dalam UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. BPHTB mulai efektif berlaku menjadi pajak daerah pada tanggal 1 Januari 2011. Penelitian dengan judul Analisis Faktor yang Mempengaruhi Optimalisasi Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai Pajak Daerah (Studi pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten dan Kota di DIY) mempunyai tujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi penentu optimalisasi pemerintah daerah kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai pajak daerah.

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan metode survei. Dan untuk menemukan faktor-faktor yang menjadi penentu optimalisasi pemerintah daerah kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pengelolaan BPHTB di pemerintah kota dan kabupaten DIY digunakan alat statistik analisis Interdependence Multivariate berupa analisis faktor. Data primer penelitian ini diperoleh dengan cara menyebarkan kuesioner. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling.

Hasil studi menunjukkan bahwa seluruh kota dan kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil memenuhi target pendapatan BPHTB dari tahun pertama dialihkannya BPHTB menjadi pajak daerah yaitu tahun 2011 hingga akhir tahun 2012 lalu. Dari analisis faktor terhadap 14 variabel penentu optimalisasi pemerintah daerah dalam pengelolaan BPHTB di kabupaten dan kota DIY, tereduksi menjadi 3 faktor baru. Ke-3 faktor tersebut adalah (1) faktor proses pelaksanaan peralihan hak; (2) faktor sarana prasarana pengelolaan BPHTB; dan (3) faktor proses pendaftaran hak. Rekomendasi yang dapat diberikan bagi pemerintah daerah di DIY adalah memperhatikan ketiga faktor terbentuk dalam pengelolaan BPHTB sebagai pajak daerah sehingga dapat melancarkan dan mengoptimalkan pemungutan maupun pengelolaan pajak baru ini sehingga kebijakan atas pengalihan BPHTB sebagai pajak daerah dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan sesuai yang harapan.

Indonesia has undergone a change in governmental system from centralization to decentralization. This change is expected to pursue self-sufficiency and reduce dependency of the local government to the central government. To achieve those purposes of decentralization, the local government are required to manage authorities including fiscal capacity. One of the implications of devolution of authority in the fiscal capacity is the delegation of management authority Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) from central government to local government, as stipulated in UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. BPHTB effectively apply as a local tax on January 1, 2011. Research entitled Analisis Faktor yang Mempengaruhi Optimalisasi Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai Pajak Daerah (Studi pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten dan Kota di DIY) aims to identify and analyze the factors that determine the optimization of the local government of Yogyakarta in the management of the Bea Perolehan Hakatas Tanah dan Bangunan (BPHTB) as a local tax.

In this study, the author uses quantitative research with survey method approach. And to find the factors that determine the optimization of the local government of Daerah Istimewa Yogyakarta in the management of BPHTB in the city and county governments in DIY used tool of Interdependence Multivariate statistical analysis in the form of factor analysis. The primary data obtained by distributing questionnaires. Sampling was conducted by purposive sampling method.

The study result showed that all cities and counties in DIY successfully meet BPHTB revenue targets from the first year BPHTB diverted into the local tax in 2011 until the end of 2012. From factor analysis of the 14 variables determining the optimization of the local government in the BPHTB management of the district and city in DIY, reduced to 3 new factor. The three factors are (1) the implementation process of transfer of rights, (2) the infrastructure of BPHTB management, and (3) the registration process of rights. Recommendations could be given to local governments in DIY is by paying attention to these three factors formed in the management BPHTB as local tax so as to expedite and optimize the collection and management of this new tax, so the transfer policy of BPHTB as local tax can be done effectively, efficiently, as expected.

Kata Kunci : optimalisasi, BPHTB, pajak daerah, optimization, local tax


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.