Efektifitas anjuran moral dan keagamaan: studi eksperimen atas kepatuhan pajak
Fathurrohman, Muhamad S (Adv. Poppy Ismailina, SE., M.Ec.Dev), Poppy Ismailina, SE., M.Ec.Dev
Penegakan hukum yang lemah dan tingkat korupsi serta kolusi yang masih tinggi di Indonesia membuat upaya-upaya peningkatan kepatuhan pajak yang bersifat peraturan dan hukum menjadi kurang efektif. Altematif dari pendekatan hukum dan peraturan adalah pendekatan moral dan agama.
Penelitian ini menyelidiki pengamh dari keagamaan seseorang terhadap perilaku pajaknya. Selain itu penelitian ini mencoba untuk menguji efektifitas dari penerapan anjuran moral dan agama dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Bentuk hubungan dari anjuran moral dan agama terhadap kepatuhan pajak pun diselidiki, apakah bersifat langsung atau tidak langsung.
Dengan menggunakan gabungan antara metode eksperimen dengan kuesioner, didapatkan hasil bahwasanya keagamaan seseorang memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap hasrat kepatuhan pajak. Sementara anjuran moral dan agama yang diterapkan dapat meningkatkan hasrat kepatuhan pajak, namun tidak signifikan.
Kata Kunci : moral, keagamaan, kepatuhan pajak