Laporkan Masalah

Persepsi Akuntan Terhadap Promosi dan Advertensi Akuntan Publik

AMBARRIANI, A. SUSTY (Adv.: Zaki Baridwan, Dr., M.Sc., Ak.), Zaki Baridwan, Dr., M.Sc., Ak.

2016 | Tesis | S2 Accounting

Profesi akuntan publik merupakan profesi yang berlandaskan kepercayaan dan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan profesionalnya, baik kepada pihak intern perusahaan maupun pihak-pihak di luar perusahaan. Sebagai suatu profesi, akuntan publik harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Salah satu kriteria bagi seorang akuntan publik dalam melaksanakan tugasnya adalah menaati kode etik profesi. Tujuan kode etik profesi adalah untuk memberitahu kepada para anggota profesi tentang standar perilaku yang diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada profesi tersebut. Profesi akuntan publik di Indonesia dewasa ini berkembang pesat dan pemahaman masyarakat tentang profesi ini tampak semakin baik. Perkembangan profesi akuntan publik di Indonesia dipacu oleh pesatnya perkembangan perekonomian di Indonesia. Semakin banyaknya perusahaan yang go public meningkatkan kebutuhan akan jasa akuntan publik dan sejalan dengan itu semakin meningkat pula minat para akuntan untuk berpraktek sebagai akuntan publik. Meskipun semakin meningkat jumlah kantor akuntan publik, akan tetapi tampaknya ada kecenderungan bahwa para pemakai jasa akuntan publik kurang memperhatikan munculnya berbagai kantor akuntan yang barn. Salah satu kemungkinan bahwa para pemakai jasa akuntan public kurang memperhatikan munculnya Kantor Akuntan Publik yang baru adalah para pemakai jasa akuntan publik tidak tahu tentang adanya kantor akuntan publik selain kantor akuntan publik yang sudah terkenal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, salah satu cara yang dapat dilakukan oleh organisasi profesi akuntan publik adalah dengan membolehkannya advertensi dan promosi Kantor Akuntan Publik beserta jasa-jasanya yang selama ini dilarang oleh organisasi profesi akuntan publik di Indonesia. Masih relevankah aturan yang melarang promosi dan advertensi kantor akuntan publik dan jasa-jasanya di masa sekarang ini? Untuk itu sebelum melakukan tindakan lebih lanjut perlu dilakukan penelitian tentang persepsi para akuntan di Indonesia terhadap promosi dan advertensi kantor akuntan publik beserta jasa-jasanya. Penelitian dilakukan terhadap populasi tiga kelompok akuntan di Indonesia, yaitu akuntan publik, akuntan manajemen dan akuntan pendidik. Hipotesis yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah akuntan di Indonesia mempunyai persepsi yang positif terhadap promosi dan advertensi kantor akuntan publik beserta jasajasanya dalam anti akuntan Indonesia setuju terhadap promosi dan advertensi kantor akuntan publik beserta jasa-jasanya. Berdasarkan analisis terhadap data yang diperoleh kesimpulan yang didapat adalah akuntan Indonesia ternyata tidak mempunyai persepsi yang positif terhadap promosi dan advertensi jasa akuntan publik, disamping itu ada perbedaan persepsi yang signifikan diantara ketiga kelompok akuntan yang diteliti terhadap promosi dan advertensi jasa kantor akuntan publik serta jasa-jasanya.

The profession of public accountant is one based on public trust in their competence in offering their professional services either internally within a company or outside it. As professionals, public accountant are required to meet certain criteria to ensure that they perform their tasks professionally. One of the criteria for a public accountant is conformity to the professional code of ethics, which aims to provide members of this profession with standard rules of conduct that are believed to sustain and increase the trust of the general public. The public accounting profession is nowadays a fast growing field, and the general public seems to have an increasingly better knowledge about the profession. The development of this profession in Indonesia has been spurred by the rapid economic growth of Indonesia. The increasing number of companies that go public has increased the demand for the services of public accountants, and along with it, there has been an increasing interest among accountants to practice as public accountants. However, inspite of the increasing number of public accounting firms, there seems to be a tendency among prospective clients of public accountants not to notice the existence of various new accounting firms. One possible reason for this fact is that these clients are ignorant of the firm's existence as they are more familiar with the well-known and well-established public accounting firms. In order to anticipate this situation, one possible way or method that a professional organization of public accountant can adopt is allowing the use of advertisements and promotion of services by a public accounting firm. Is it still relevant for the professional organization to impose the prohibition on promotional advertising these days? To resolve this issue, it is necessary to conduct research on the perceptions of accountants in Indonesia with regard to promotional advertising by a public accounting firm. This research was done on a population of three groups of accountans in Indonesia, i.e., public accountans, management accountants, and academia. The positive perceptions of promotional advertising, that is to say, they approve of the use of promotion and advertisement by a public accounting firm as a means of making their services known to the general public. On the basis of an analysis made on the collected data, the research findings indicate that accountant in Indonesia do not have positive perceptions of advertisements and promotion for the services of public accountant. In addition, it is found that there are significantly different perceptions of promotional advertising among the three groups of accountants under study.

Kata Kunci : kode etik profesi, Akuntan Publik, organisasi profesi akuntan public, akuntan manajemen dan akuntan pendidik, profesionalisme akuntan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.