Laporkan Masalah

Evaluasi Implementasi PMK Nomor 163/PMK.03/2012 Terhadap Peneriamaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri

Amalia Nur Ilma (Adv.: Eko Suwardi,Dr.,M.Sc.,CMA.), Eko Suwardi,Dr.,M.Sc.,CMA.

2016 | Skripsi | S1 Accounting

Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri (PPN atas KMS) merupakan salah satu komponen dari strategi extra effort yang dijalankan oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak. PPN atas KMS sebelumnya diatur dalam PMK Nomor 39/PMK.03/2010 kemudian diubah menjadi PMK Nomor 163/PMK.03/2012. Perubahan pada PMK yang baru terdiri dari penurunan kriteria luas bangunan yang dibangun, penurunan tarif efektif pajak dan peningkatan pengawasan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membayar PPN atas KMS. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah PMK Nomor 163/PMK.03/2012 sudah diimplementasikan dengan baik sesuai dengan tujuan dilakukan perubahan khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Sukoharjo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis interaktif dan metode analisis kontibutif. Pada akhir penelitian dapat disimpulkan bahwa dengan dikeluarkannya PMK Nomor 163/PMK.03/2012 sudah mampu meningkatkan partisipasi masyarakat di wilayah kerja KPP Pratama Sukoharjo untuk membayar PPN atas KMS namun belum dapat meningkatkan kontribusi penerimaan PPN atas KMS terhadap penerimaan pajak dalam negeri di KPP Pratama Sukoharjo.





Value Added Tax on Building By Self Effort (VAT on BSE) is one component of an extra effort strategy undertaken by the government to increase tax revenues. VAT on BSE was previously regulated in Minister of Finance Regulation No. 39 / PMK.03 / 2010 amended into Minister of Finance RegulationNo. 163 / PMK.03 / 2012. Changes in the new regulation consist of reduction in criteria of constructed building area, reduction of effective tax rate and increased supervision. This change aims to increase community participation to pay VAT on BSE. The objective of this study is to determine whether the new Minister of Finance Regulation No. 163 / PMK.03 / 2012 has been implemented properly in accordance with the purpose of amendment, especially in the working area of KPP Pratama Sukoharjo This study is a qualitative research which uses interactive analysis method and contributive analysis method. At the end of the study it can be concluded that with the issuance of Minister of Finance Regulation No. 163 / PMK.03 / 2012 has been able to increase public participation in the working area KPP Pratama Sukoharjo to pay VAT on BSE but has not been able to increase the revenue contribution of VAT on BSE against domestic tax at KPP Pratama Sukoharjo.

Kata Kunci : PPN atas KMS, Implementasi Peraturan, Pengawasan Pajak, Extra Effort Pajak, VAT on BSE, Implementation of Regulation, Tax Supervision, Extra Effort Tax.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.