Laporkan Masalah

Pengaruh Variabel Makroekonomi Terhadap Stabilitas perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional pada Periode Krisis dan Non-Krisis di Indonesia

ALAMSYAH, MUHAMMAD FUAD (Adv.: Mamduh Mahmadah Hanafi, Dr., M.B.A), Mamduh Mahmadah Hanafi, Dr., M.B.A

2014 | Tesis | S2 Management

Sistem perbankan di negara Indonesia menganut sistem perbankan ganda (Dual Sistem Banking). Adanya Dual Sistem Banking (DSB) ini disebabkan negara Indonesia memiliki dua sistem perbankan yaitu perbankan syariah dan konvensional. Hal ini jelas merupakan tantangan tersendiri bagi BI untuk mengatur serta mengawasi sistem perbankan yang ada di Indonesia sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1992 yang direvisi menjadi UU No. 10 Tahun 1998.

Ekonomi Islam diyakini memberikan solusi untuk membangun sistem keuangan syariah yang lebih stabil dan aman karena terbebas dari riba, maysir, dan gharar yang selama ini terdapat dalam sistem keuangan konvensional. Hal ini dapat dilihat dengan banyak penelitian empiris yang membuktikan bahwa sistem keuangan dan perbankan Islam secara Internasional lebih stabil jika dibandingkan sistem keuangan konvensional.

Penelitian ini menguji seberapa besar pengaruh variabel makroekonomi yang meliputi inflasi, pengangguran, IHSG, neraca pembayaran, nilai tukar dan suku bunga BI terhadap stabilitas perbankan syariah dan perbankan konvensional baik pada periode krisis (2008-2009) maupun pada periode non-krisis (2011-2012) di Indonesia. Data yang digunakan adalah data triwulanan dengan periode pengamatan 2008. I – 2012. IV. Dengan melibatkan lima (5) bank syariah dan lima (5) bank konvensional yang ada di Indonesia.

Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa variabel makroekonomi berpengaruh terhadap CAMEL perbankan syariah pada periode keseluruhan (2008.I-2012.IV). Akan tetapi, tidak berpengaruh pada periode krisis (2008.I-2009.IV) dan non-krisis (2011.I-2012.IV). Berbeda dengan yang dialami oleh perbankan konvensional yang dipengaruhi oleh variabel makroekonomi baik pada periode keseluruhan (2008.I-2012.IV) maupun pada periode krisis (2008.I-2009.IV), akan tetapi, pada periode non-krisis (2011.I-2012.IV) CAMEL perbankan konvensional terhindar dari gejolak variabel makroekonomi. Selanjutnya, ketika diuji dengan menggunakan variabel interaksi antara variabel makroekonomi (SBI dan nilai tukar) terhadap variabel dummy ( 1 = syariah, 0 = konvensional ), maka terlihat jelas bahwa perbankan syariah lebih stabil dibandingkan perbankan konvensional pada periode krisis (2008.I-2009.IV). Namun, pada periode non-krisis (2011.I-2012.IV) kinerja perbankan syariah dan perbankan konvensional sama baiknya.

The banking system in the country of Indonesia adheres Dual Banking System (DSB). The existence of the Dual Banking System (DSB) is due to Indonesia has two banking systems, namely Islamic banking and conventional. It is clearly a challenge for the central bank to regulate and supervise the banking system in Indonesia in accordance with UU No. 7 of 1992 which was revised into UU No. 10 of 1998.


Islamic economy is believed to provide a solution to build the Islamic financial system is more stable and secure because it is free from usury, maysir, and gharar that had been contained in the conventional financial system . This can be seen by many empirical studies that prove that the Islamic banking and financial system is more stable when compared to International conventional financial system.


This study examined how much influence macroeconomic variables include inflation, unemployment, IHSG, balance of payments , exchange rate and interest rate stability BI on Islamic banking and conventional banking both in the crisis period (2008-2009) as well as in the non - crisis period (2011-2012) in Indonesia . The data used are quarterly data with an observation period of 2008. I - 2012. IV. By involving five (5) Islamic banks and five (5) existing conventional banks in Indonesia .


The results of this study concluded that the macroeconomic variables affect the CAMEL Islamic banking in the whole period (2008.I-2012.IV). However, no impact on the crisis period (2008.I-2009.IV) and non-crisis (2011.I-2012.IV). In contrast to that experienced by conventional banks which are influenced by macroeconomic variables both in the overall period (2008.I-2012.IV) and the crisis period (2008.I-2009.IV) however, in the non-crisis period (2011.I -2012.IV) CAMEL conventional banks avoid volatility of macroeconomic variables. Furthermore, when tested using a variable interaction between macroeconomic variables (SBI and exchange rates) on a dummy variable (1 = syariah, 0 = conventional), it is clear that Islamic banking is more stable than conventional banks in the crisis period (2008.I-2009.IV). However, in the non-crisis period (2011.I-2012.IV) performance of Islamic banking and conventional banking as good.

Kata Kunci : Bank syariah, Bank konvensional, Variabel makroekonomi, Islamic Banking, Conventional Banking, Macroeconomic variables


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.