Laporkan Masalah

PERTIMBANGAN TERHADAP SYARIAH ISLAM, AUDIT FEE, DAN MASALAH HUKUM CALON KLIEN DALAM PEMBUATAN KEPUTUSAN PERIKATAN AUDIT: Sebuah Eksperimen pada Mahasiswa Jurusan Akuntansi UGM

Imansantosa, Prabowo , Drs. Sugiarto, M.Acc., M.B.A., Ak.

2007 | Skripsi | S1 Accounting

Langkah awal dalam audit adalah membuat suatu keputusan untuk menerima atau menolak calon klien. Dalam penerimaan perikatan, auditor muslim harus mempertimbangkan syariah Islam dan tanggung jawab profesionalnya. Oleh karena itu, pembuatan keputusan perikatan audit tidak dapat dianggap sebagai hal yang remeh. Penelitian ini merupakan sebuah eksperimen terhadap mahasiswa jurusan akuntansi Universitas Gadjah Mada. Dalam eksperimen, mahasiswa akuntansi berperan sebagai auditor muslim yang berhadapan dengan situasi penerimaan perikatan audit. Dengan tiga skenario, responden diminta untuk mempertimbangkan audit fee; isu syariah Islam; dan isu masalah hukum calon klien. Subjek eksperimen dibagi menjadi dua kelompok untuk mengetahui adanya perbedaan perilaku. Hasil eksperimen menunjukkan bahwa auditor muslim yang diperankan oleh mahasiswa akuntansi UGM akan memilih calon klien dengan audit fee yang lebih tinggi jika tidak ada pertimbangan faktor lain. Mereka akan menolak calon klien dengan masalah hukum walaupun dia berpotensi untuk memperoleh audit fee lebih tinggi. Responden yang taat menjalankan ibadah ritual akan mempertimbangkan untuk menolak perikatan audit yang berpotensi menjerumuskannya dalam pelanggaran syariah Islam, walaupun dia berpotensi untuk memperoleh fee lebih tinggi. Sebaliknya, responden yang kurang taat akan memilih calon klien dengan fee yang lebih tinggi walaupun berpotensi terjerumus dalam pelanggaran syariah Islam. Hasil-hasil tersebut mengindikasi bahwa audit fee; isu masalah hukum calon klien dan isu syariah Islam merupakan hal yang relevan dalam pembuatan keputusan perikatan audit. Kata Kunci: Mahasiswa akuntansi UGM, Auditor muslim, Penerimaan perikatan-audit, Audit fee, Masalah hukum calon klien, Syariah Islam.

The initial phase of an audit involves a decision to accept or decline the opportunity to become the auditor for new or existing client. In accepting an engagement, a Moslem auditor must takes in sharia-based and professional responsibilities. Thus, a decision to accept client should not be taken lightly. This research is an experimental study towards accounting students in Gadjah Mada University. By the experiment, accounting students act as Moslem auditor who faces client acceptance situation. Using three scenarios, respondents are asked to judge Islamic-sharia issues; audit fees; and client-candidates law scandals. Respondents divided in to two groups to identify difference behaviors that probably happen. The results show that Moslem auditor acted by GMU accounting students will prefer to accept client-candidate which offer higher fee if there is no other factor to be judged. But they will judge to decline client-candidate which has law scandal although it is offer higher fee. Respondents who are devoted to do ritual pray will judge to decline client-candidate which potential to drop on Islamic-sharia violation although it is offer higher fee. On the contrary, respondents who are not devote enough will judge to accept client-candidate which offer higher fee although it is potential to drop on Islamic-sharia violation. These results indicate that audit fee; client-candidates law scandals and Islamic-sharia issues are relevant factors in client acceptance decision. Key Words: GMU accounting students, Moslem auditor, Client acceptance, Audit fee, Client-candidates law scandal, Islamic-sharia.

Kata Kunci : GMU accounting students, Moslem auditor, Client acceptance, Audit fee, Client-candidates law scandal, Islamic-sharia, Mahasiswa akuntansi UGM, Auditor muslim, Penerimaan perikatan-audit, Audit fee, Masalah hukum calon klien, Syariah Islam


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.