Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Penataan Ruang Kawasan Pedestrian Malioboro

R. M. BOMA NAROKO SORA JALU W, Wahyu Yun Santoso, S.H., M. Hum., LL.M

2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Malioboro merupakan wisata andalan Kota Yogyakarta yang berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Peningkatan jumlah pengunjung yang datang menimbulkan permasalahan dalam tata kelola Malioboro, yaitu fungsi fasilitas pedestrian area. Dalam penulisan hukum ini masalah yang diangkat adalah tinjauan yuridis penataan ruang kawasan pedestrian Malioboro. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris. Dari hasil penelitian diperoleh informasi sebagai berikut : a. Konsep penataan ruang kawasan Malioboro saat ini adalah berupa konsep budaya (mengedepankan budaya) dan kawasan khusus pejalan kaki (pedestrian); b. Penerapan konsep penataan ruang kawasan Malioboro saat ini sudah cukup baik, tetapi masih ada beberapa ketidaksesuaian yang terjadi dalam implementasinya; c. Kendala dalam penerapan konsep penataan ruang di kawasan Malioboro diantaranya adalah kekhawatiran pedagang kaki lima (PKL) dengan usahanya dan juru parkir terkait revitalisasi penataan ruang pedestrian Malioboro, serta terdapatnya penarikan parkir dengan biaya mahal. Sedangkan faktor pendukungnya adalah banyaknya dukungan dari masyarakat dan PKL, koordinasi yang baik antara lembaga yang terkait dalam penataan ruang kawasan pedestrian Malioboro, dan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan komunitas PKL dan juru parkir yang ada di Malioboro.

Malioboro is the mainstay tourism of Yogyakarta City which acts as a center of economic growth and tourism. Increasing the number of visitors who come to make problems in Malioboro’s setting, the function and facilities of pedestrian’s area. In the writing of this legal research the issue raised is a juridical review of reservation of Malioboro pedestrian area. The juridical-empirical method is used in this study. From the research results, obtained information as follows : a. The concept of spatial layout of the Malioboro area today is a cultural concept (prioritize the culture) and pedestrian special areas; b. Application of spatial concept of Malioboro area is now quite good, but there are still some differences in its implementation; c. difficulties in the application of the concept of spatial planning in the area of Malioboro include concerns of street vendors with his business and parking attendants related to the revitalization of Malioboro pedestrian spatial arrangement, and the presence of expensive parking withdrawals. While the supporting factor is a lot of support from the community and street vendors, good coordination among related institutions in the spatial arrangement of Malioboro pedestrian area, and good communication between the government and street vendors and parking attendants in Malioboro..

Kata Kunci : Pedestrian, Kawasan Malioboro, PKL, Pejalan Kaki


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.