Kajian Yuridis Surat Edaran OJK Nomor 06/SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Tarif Premi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
SITI SARAH NUR ASYIFFA, Veri Antoni, S.H., M.Hum.
2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMTujuan penelitian yang berjudul Kajian Yuridis Surat Edaran OJK Nomor 06/SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Tarif Premi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat adalah untuk mengetahui analisis yuridis mengenai kesesuaian substansi materiil dari suatu surat edaran yang diterbitkan oleh Lembaga yang dibentuk dengan undang-undang terhadap peraturan perundangan yang lebih tinggi yakni Undang-Undang Anti Monopoli. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis, yaitu mendasarkan pada data sekunder berupa aspek norma atau kaedah dasar, peraturan dasar, peraturan perundang-undangan, buku-buku, artikel dan sebagainya untuk kemudian dilanjutkan dengan pendekatan kasus dan konsep dalam mengaitkan kasus yang terjadi guna pembahasan rumusan masalah terkait. Metode penelitian yang dilakukan berupa metode penelitian hukum normatif yang didukung oleh wawancara dengan narasumber terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa Surat Edaran OJK Nomor 06/SEOJK.05/2017 bertentangan dengan semangat persaingan usaha yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan menyebabkan terjadinya kebingungan pada masyarakat atas terjadinya konflik norma hukum dari peraturan perundang-undangan. Konflik pertentangan ini menyebakan kerugian pada masyarakat, dimana hal ini bertentangan dengan tujuan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa cabang-cabang produksi penting bagi negara harus dipegunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
The purpose of research entitled Juridical Review of Surat Edaran OJK No. 06/SEOJK.05/2017 Concerning Stipulation of Premium Rates Regarding Law No. 05 of 1999 Concerning the Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition is to know the juridical analysis regarding the material substance compliance of the Hanbill (SE) issued by an Institution established by law against a higher rule of law which is the Anti-Monopoly Law. This research is a juridical research, which is based on secondary data such basic norms, basic rules, legislation, books, articles and so on then continued with case and concept approaches by linking to related cases that occurred to be analyzed on the related problems. The method of research conducted in the form of normative legal research, that is supported by interviewing relevant sources. The result showed that the SE OJK No. 06/SEOJK.05/2017 contradicted with the morale of business competition contained in Law Number 5 of 1999 and caused confusion to the community over the conflict of legal norms from the law. This conflict of disagreement causes a loss to society which is contrary to the objective of Article 33 of the 1945 Constitution that branches of production are important for the state should be used for the greatest prosperity of the people.
Kata Kunci : Penetapan Tarif, Konflik Norma Hukum