Pemberlakuan Standar Fisher's Work Agreement ILO Convention No.188 Sebagai Upaya Peningkatan Perlindungan Awak Kapal Penangkap Ikan Asal Indonesia di Kapal Asing
APRILIA PRATIWI, Agustina Merdekawati, S.H., LL.M.
2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPekerjaan sebagai pelaut kapal penangkap ikan merupakan salah satu pekerjaan yang paling membahayakan di dunia dan memiliki resiko kerja yang sangat tinggi. Di Indonesia sendiri terdapat banyak sekali produk hukum nasional yang dikeluarkan oleh beberapa instansi terkait penempatan dan perlindungan Awak Kapal Penangkap Ikan (AKPI), mengakibatkan ketidakjelasan dan tumpang tindih standar nasional, termasuk pengaturan mengenai Perjanjian Kerja Laut (PKL). PKL merupakan salah satu faktor utama yang berperan menentukan keselamatan dan kesejahteraan AKPI yang bekerja di kapal penangkap ikan asing. Perjanjian kerja merupakan landasan utama bagi pekerja untuk mengadakan suatu hubungan kerja, serta merupakan dasar bagi pekerja dan atau buruh untuk menuntut hak-haknya. ILO Work in Fishing Convention 2007 (No.188) mengatur mengenai standar PKL dan standar perlindungan yang harus diberikan kepada AKPI. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mengenai pentingnya memberlakukan standar internasional Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang tercantum dalam Konvensi sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan AKPI di kapal asing. Peningkatan standar perlindungan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun Pemerintah harus melakukan upaya untuk mendorong negara lain dalam memberlakukan standar yang sama, terlebih pada negara-negara penyerap TKI terbanyak yang mempekerjakannya sebagai AKPI di kapal negara mereka. Selanjutnya, penelitian ini juga menghadirkan beberapa kendala dan tantangan yang harus dihadapi oleh Indonesia dalam memberlakukan standar PKL dalam ILO Convention No.188, tidak hanya kendala dan tantangan di dalam negeri (internal) yang harus dihadapi, tetapi juga kendala dan tantangan di luar negeri (eksternal).
The work of seafarers on fishing vessels is one of the most dangerous jobs in the world with very high risk. Indonesia has large number of national laws issued by several relevant institutions, has resulted in overlapping and uncertainty in national standards regarding placement and protection of ship's crew (AKPI), including the standards of Fisher's Work Agreement (PKL). Fisher's Work Agreement (PKL) is one of the main procedure to guarantee seafarers' safety and well-being in the foreign fishing vessel. Worker agreement is the main base to make an employment relationship, as well as the base for the workers and the labor to demand their rights. ILO Work in Fishing Convention 2007 (No. 188) regulates the Fisher's Work Agreement standard and minimum protection that must be given to AKPI. This legal research aims to provide a clearer insight on the importance to enforce the Fisher's Work Agreement Standard on ILO Work in Fishing Convention 2007 (No. 188), so as to improve the well-being of seafarers in the foreign fishing vessel. The improvement of the protection standard for AKPI will not only be built in the Indonesia itself, but also the Government should take effort for other countries to impose the same standards of protection, especially to the most countries that hire TKI as their seafarer. Furthermore, this legal research also exhibits some of the obstacles and challenges that Indonesia ought to face in enforcing the Fisher's Work Agreement standard on the ILO Work in Fishing Convention 2007 (No.188), which are internal and external obstacles and challenges.
Kata Kunci : Ratifikasi, ILO Work in Fishing Convention 2007 (No.188), Perlindungan Awak Kapal Penangkap Ikan, Perjanjian Kerja Laut, Ratification, ILO Work in Fishing Convention 2007 (No. 188), Protection of Seafarers and Ship's Crews, Fisher's Work Agreement