Laporkan Masalah

PENERAPAN ASAS GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PROSES SELEKSI DAN PENGANGKATAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM

ARIF SASTRA WIJAYA , Dr. Mailinda Eka Yuniza S.H.,LL.M.

2017 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui pelaksanaan seleksi dan pengangkatan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi pada tahun 2016 dikaitkan dengan peraturan perundang - undangan dan menganalisis tentang penerapan asas Good Corporate Governance tersebut, dalam pelaksanaan seleksi dan pengangkatan Direksi PDAM. Tujuan lain dari penelitian tesis ini, memberikan kontribusi ilmiah bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tentang penerapan GCG dikaitkan dengan pengangkatan Direksi PDAM Penelitian ini, bersifat normatif empiris dengan menggunakan data sekunder didukung dengan data primer. Data diteliti dengan cara studi dokumen dan hasil wawancara dan dianalisis secara kualitatif yang kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, pelaksanaan seleksi pengangkatan direksi tidak sesuai dengan pasal 4 ayat (1) huruf g Permendagri Nomor 2 tahun 2007, karena pada tahap penunjukan langsung tenaga ahli yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon direksi dilakukan oleh PDAM. Hal tersebut tidak sesuai dengan pasal 4 ayat (1) huruf g yang menyatakan bahwa, penunjukan tersebut dilakukan oleh Kepala Daerah. Kedua, pelaksanaan seleksi dan pengangkatan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi tidak sepenuhnya menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) khususnya asas responsibility, yang merupakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada prakteknya, Dewan Pengawas dan Direksi sebagai organ perusahaan tidak menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku karena telah melanggar pasal 4 ayat (1) huruf g Permendagri Nomor 2 tahun 2007.

The main purpose of this research was to study the selection process of the board of Directors of PDAM Tirta Bhagasasi in 2016 which is related to the rules regulating it and to analyze the application of the Good Corporate Governance principles in the selection and appointment of PDAM Directors. Another of the purpose of this research was to contribute scientifically on the development of knowledge about of the application of GCG associated with the selection of the board of PDAM Directors. This Research is empirical with the usage of secondary and primary data. The data was studied by documents and interviews and then analyzed qualitatively and then presented descriptively. The result of the research shows, firstly, the selection of directors appointment is not in accordance with Article 4 paragraph (1) letter g in Permendagri Number 2 of 2007, because at the stage of direct appointment of fit and proper test consultant, appointed by PDAM. It violates Article 4 paragraph (1) letter g stating that, the appointment of such consultant shall be conducted by the Regional Head. Second, the selection of PDAM tirta bhagasasi directors appointment does not fully apply the principles of Good Corporate Governance (GCG), especially the principle of responsibility, which means compliance with laws and regulations. In practice, the Supervisory Board and the Board of Directors as corporate organs, do not comply with the laws and regulations, because they have violated Article 4 paragraph (1) letter g Permendagri Number 2 of 2007

Kata Kunci : GCG, Direksi, PDAM