PEMAKAIAN BAHASA DALAM PUTUSAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI GORONTALO
USMAN PAKAYA, SS, M.A, Prof. Dr. Soepomo Poedjasoedarmo
2016 | Disertasi | S3 LinguistikPenelitian ini berjudul Pemakaian Bahasa Dalam Putusan Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Gorontalo. Objek penelitian adalah surat putusan perkara pidana yang ada di pengadilan negeri Gorontalo, pengadilan negeri Kabupaten Gorontalo, pengadilan negeri Boalemo, dan pengadilan negeri Pohuwato. Terdapat beberapa teori yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu; teori mengenai bahasa hukum, wacana, tindak tutur, variasi bahasa, koherensi dan kohesi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana penelitian ini bertujuan untuk mencari kebenaran ilmiah dari sebuah objek penelitian. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan karakteristik khas bahasa hukum, struktur wacana, variasi bahasa, mengidentifikasi jenis tindak tutur, koherensi dan kohesi, serta unsur pembangun putusan perkara pidana. Hasil penelitian Wacana Surat Putusan Perkara Pidana ini menujukan hal-hal sebagai berikut: 1). Struktur wacana, di dalam putusan perkara pidana, terdiri dari nama dan nomor surat, identitas terdakwa ditulis lengkap, waktu dan pejabat melakukan penahanan, pernyataan keputusan oleh hakim, penguraian dakwaan, keterangan saksi, penguraian pertimbangan hakim, pernyataan mengadili oleh hakim, serta nama dan jabatan hakim. 2). Variasi Bahasa, di dalam surat putusan perkara pidana terdapat bahasa formal, kalimat lengkap, kalimat majemuk, penggunaan bahasa daerah, baik bahasa daerah Gorontalo, maupun bahasa daerah melayu Manado, serta pengistilahan. 3). Tindak Tutur, di dalam surat putusan perkara pidana ditemukan jenis tindak tutur, antara lainnya adalah, asertif, direktif, komisif, deklaratif, verdictive, dan excersitive. 4). Koherensi dan Kohesi, di dalam putusan perkara pidana ditemukan koherensi, seperti jenis koherensi pertalian perturutan, pertalian perlawanan, pertalian sebab akibat, pertalian waktu, pertalian cara, dan pertalian syarat. Sementara itu jenis kohesi yang ditemukan adalah pertalian penunjukan, penggantian, dan penanda hubungan leksikal. 5). Karakteristik khas bahasa hukum putusan perkara pidana, yaitu penggunaan dan/atau, penggunaan pernyataan berlapis, penggunaan konjungsi bahwa, penggunaan kata bersinonim, pengulangan materi dakwaan, dan penggunaan tanda baca titik koma (;).
The title of this research is Language Use in Decision Statements of Criminal Law in Gorontalo Civil Court. The objects of research are statements of criminal law decision in Gorontalo's civil court. Those are; PN Gorontalo, PN Kabupaten Gorontalo, PN Boalemo and also PN Pohuwato. There are several theories being used by researcher to analyze, they are; legal language, discourse, speech act, language variation, coherent and cohesion. The method of research is using qualitative method. It is using to find out the truth scientific of the object of research deeply. The aims of this research are elaborating a specialize characteristic of legal language, the structure of statements of criminal law decision, language variation, speech act, and coherent and cohesion. The results of research are showing off things like, 1). A discourse structure. A statement of criminal law is build by a name and a statement number, an identity of defendant is writing down completely, arrest time of official, a sue statement of prosecutor, accusation, witness information, suspect information, judge's consideration, adjudicating, and a name of judge's chair. 2). A language variation. Language variation consists of formal language, favorite sentence, compound sentence, registering and using of local language, such as: Gorontalesse and Manadonesse. 3). A speech act. There are some kinds of speech act in statements of criminal law decision; they are, assertive, directive, commisive, declarative, verdictive and excersitive. 4). Coherent and cohesion. In coherent, such as: addition of connection, opponent, cause and effect, time, and ways. While in cohesion, such as: reference, replacing, and lexical connection marker. 5). There are specialize characters of legal language in decision statement of criminal law. Those are, using of and/or, plated statement, bahwa conjunction, synonymy, sue repetition, and semicolon punctuation.
Kata Kunci : Wacana, Pengadilan, Putusan Perkara Pidana