Analisis Kesiapan RSUD Manokwari Menuju Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh
ARIS TANDI TODING, Slamet Sugiri, Prof., Dr., M.B.A.
2017 | Tesis | S2 AkuntansiTujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis kesiapan RSUD Manokwari menuju Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh. Penilaian kesiapan dalam penelitian ini terdiri atas tiga syarat, yakni syarat substantif, teknis, dan administratif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Studi kasus, untuk memahami secara menyeluruh penyiapan RSUD Manokwari menuju PPK-BLUD Penuh. Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau unit kerja yang akan menerapkan PPK-BLUD menurut PP No. 23 Tahun 2005 dan Permendagri No. 61 Tahun 2007 harus memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Penilaian persyaratan dilakukan secara bertahap dan berurutan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa untuk persyaratan substantif, RSUD Manokwari memenuhi persyaratan itu karena diamanatkan dalam Permendagri No. 61 Tahun 2007 dan UU No. 44 Tahun 2009, sedangkan untuk persyaratan teknis, RSUD Manokwari tidak memenuhi persyaratan karena hasil penilaian kinerja pada aspek keuangan tidak mencapai minimal 50% dari bobot aspek itu. Persyaratan Administratif tidak dilakukan penilaian karena RSUD Manokwari selain tidak memenuhi persyaratan teknis, juga belum membuat dokumen rencana strategi bisnis (RSB) yang merupakan satu di antara komponen dalam persyaratan administratif. RSUD Manokwari hanya memenuhi satu persyaratan, yakni persyaratan substantive. Dua persyaratan yang lain, yaitu persyaratan teknis dan administratif tidak dapat dipenuhi. Dengan kondisi tersebut, RSUD Manokwari tidak layak untuk menerapkan PPK-BLUD Penuh.
The aim of this research is to analyze Manokwari General Hospital's readiness towards a full implementation of Local Public Service Body Financial Management Pattern (PPK-BLUD). The assessment of readiness in this research involves three requirements, namely substantive; technical; and administrative requirements. The method used in this research is qualitative with a case study approach, in order to fully comprehend the preparatory steps taken by Manokwari General Hospital to fully implement PPK-BLUD. The Local Government Work Units (SKPDs) that will fully implement PPK-BLUD based on Government Regulation No. 23, Year 2005 and Minister of Home Affairs' Regulation No. 61, Year 2007 must fulfill substantive; technical; and administrative requirements. The assessment for these requirements is performed in stages and in order. The research results show that in terms of substantive requirement, Manokwari General Hospital is qualified because it is stipulated in Minister of Home Affairs' Regulation No. 61, Year 2007 and in Law No. 44, Year 2009. Whereas in terms of technical requirement, Manokwari General Hospital is not qualified because it's performance assessment results in the aspect of finance does not reach the minimal 50% requirement from the aspect's weight. Administrative requirement is not assessed because aside from the fact that Manokwari General Hospital is not qualified in terms of technical requirement, it also has not made a Business Strategy Plan (RSB) which is stated as one of the components in the administrative requirement. Manokwari General Hospital is only qualified in terms of substantive requirement, whereas the two other requirements are not yet met. Therefore, which such a condition, Manokwari General Hospital is not feasible to fully implement PPK-BLUD.
Kata Kunci : rumah sakit umum daerah, badan layanan umum daerah, pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, kesiapan