Laporkan Masalah

Tinjauan Terhadap Penunjukan Langsung Kepada Anak Perusahaan Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang dan / atau Jasa di BUMN (Studi Kasus Pengadaan Barang dan / atau Jasa di PT PELNI (Persero))

HANNA MARLINA S., Irna Nurhayati, S.H., M.Hum, LL.M

2017 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan pengadaan barang dan / atau jasa di BUMN, khususnya dalam penunjukan langsung yang dilakukan oleh BUMN kepada Anak Perusahaannya ditinjau dari ketentuan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan / atau jasa di BUMN serta UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat, dalam studi kasus penunjukan langsung yang dilakukan oleh PT PELNI (Persero) kepada PT PIDC, serta menganalisa pelanggaran yang sering terjadi pada pelaksanaan penunjukan langsung tersebut. Pembahasan yang dilakukan ini bersifat yuridis normatif-empiris yaitu meneliti ketentuan hukum positif tertulis yang diberlakukan pada peristiwa hukum in concreto dalam masyarakat, sehingga menciptakan pemahaman realisasi pelaksanaan ketentuan-ketentuan hukum normatif yang dikaji telah dijalankan secara patut atau tidak, sedangkan objek pembahasannya menitikberatkan pada pelaksanaan penunjukan langsung yang dilakukan oleh PT PELNI (Persero) kepada PT PIDC, sebagai anak perusahaannya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT PELNI (Persero) dalam melakukan penunjukan langsung kepada PT PIDC telah melanggar Permen BUMN Nomor 15 Tahun 2012 jo. Permen BUMN Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN serta UU Nomor 5 Tahun 1999. Penunjukan langsung yang dilakukan oleh PT PELNI (Persero) kepada PT PIDC, bertentangan dengan kriteria penunjukan langsung dalam Pasal 9 ayat (3) huruf (j) Permen BUMN Nomor 15 Tahun 2012 jo Permen BUMN Nomor PER-05/MBU/2008, dikarenakan PT PIDC telah mensubkontrakan pekerjaan yang ditugaskan oleh PT PELNI (Persero) kepada pihak ketiga sehingga mengakibatkan harga pekerjaan lebih mahal dengan kualitas yang tidak sesuai. Selain itu, penunjukan langsung yang dilakukan oleh PT PELNI (Persero) kepada PT PIDC telah melanggar Pasal 19 dan Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999, dikarenakan dengan adanya persekongkolan dalam penunjukan langsung tersebut telah menyebabkan timbulnya diskriminasi bagi pelaku usaha lain yang merupakan praktik persaingan usaha yang tidak sehat.

This research is conducted to know the implementation of procurement of goods and / or services in State-Owned Enterprises, especially in direct appointment conducted by State-Owned Enterprises to its subsidiaries in terms of legislation related to procurement of goods and / or services in State-Owned Enterprises as well as Act Number 5 of 1999 about The Prohibition of Practice Monopolyand Unfair Business Competition, in the case study of direct appointments made by PT PELNI (Persero) to PT PIDC, as well as analyzing frequent violations of the direct appointment. This discussion is normative-empirical juridical that is examining the provisions of positive written law that apply to legal events in concreto in society, thus creating an understanding of the realization of the implementation of the normative legal provisions studied has been run properly or not, while the object of his discusision focuses on the direct appointment undertaken by PT PELNI (Persero) to PT PIDC, as its subsidiary. The result of this study indicate that PT PELNI (Persero) in direct appointment to PT PIDC has violated The Ministerial Regulation Number 15 of 2012 jo. The Ministerial Regulation Number 5 of 2008 on General Guidance of The Procurement of Goods and / or Services of State-Owned Enterprises and Act Number 5 of 1999. The direct appointment made by PT PELNI (Persero) to PT PIDC contradicts the criteria for direct appointmnet in article 9, paragraph 3 (j) The Ministerial Regulation Number 15 of 2012 jo. The Ministerial Regulation Number 5 of 2008 since PT PIDC has subcontracted the work assigned by PT PELNI (Persero) to a third party resulting in a higher cost of work with an inappropriate quality. In addition, the direct appointment by PT PELNI (Persero) to PT PIDC has violated Article 19 and Article 22 Act Number 5 of 1999, since the existence of a conspiracy in direct appointment has caused discrimination for other business actors which is unfair business competition.

Kata Kunci : penunjukan langsung, persaingan usaha, persekongkolan.

  1. S2-2017-387728-abstract.pdf  
  2. S2-2017-387728-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-387728-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-387728-title.pdf