Strategi Pelestarian Bangunan Kolonial di Kawasan Eks Pabrik Gula Sewu Galur Kulon Progo
FARID ADITYA. H, Sektiadi, S.S., M.Hum.
2017 | Skripsi | S1 ARKEOLOGIAbstrak Bangunan kolonial di Kawasanan Eks Pabrik Gula Sewu Galur merupakan rumah dinas bagi orang Belanda yang bekerja di pabrik gula. Tinggalan kolonial di kawasan tersebut pada saat ini yang terlihat utuh dan khas bangunan kolonial tinggal rumah dinas itu saja. Namun, keutuhan bangunan tersebut tidak lepas dari ancaman, terbukti dari 21 (dua puluh satu) bangunan di kawasan tersebut hanya tinggal 10 (sepuluh) bangunan saja yang masih terlihat cirikhas bangunan kolonial. Oleh karena itu, penelitian ini ibuat dengan judul Strategi Pelestarian Bangunan Kolonial di Kawasan Eks Pabrik Gula Sewu Galur. Skripsi ini dibuat dengan dasar UU RI N0. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Skripsi ini menggunakan cultural resource management dalam menemukan solusi yang tepat untuk merumuskan strategi pelestarian yang tepat. Hasil dari skripsi ini adalah strategi pelestarian yang tepat berlandaskan UU RI No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yaitu perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. selain itu, hasil dari skripsi ini adalah rekomedasi strategi pelestarian bangunan kolonial di Kawasan Eks Pabrik Gula Sewu Galur. Strategi pelestarian tersebut berupa pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Ketiga strategi tersebut salih berhubung dan berurutan dalam mewujudkan strategi pelestarian.
Colonial buildings within the area of the former Sewu Galur Sugar Factory were the official residences for Dutch employees of the Sugar Factory. Within the area, this building is the sole remaining building that is reasonably intact and clearly displays its unique colonial heritage. However, this building, as a colonial-era heritage, is under considerable threat; from 21 (twenty one) building located within the area, only 10 (ten) still bear and display traces of their colonial construction Therefore, this research; Colonial Building Preservation Strategy Within the Area of the Ex-Sugar Factory, Sewu Galur, was conducted. This Thesis was based on Legislation of the Republic of Indonesia No. 11, 2010 concerning Cultural Heritage. Cultural Resource Management is employed to find the best solution to formulate a correct Preservation Strategy. This research yields a Preservation Strategy based on Legislation No. 11, 2010 concerning Cultural Heritage; protection, development, and utilization. Aforementioned preservation strategy is to be the recommended preservation strategy for the Colonial Buildings located within the Ex-Sugar Factory Sewu Galur. The three proposed points of protection, development, and utilization are inter-connected in the implementation of the preservation strategy.
Kata Kunci : bangunan kolonial, strategi pelestarian, undang-undang.