Laporkan Masalah

Legal Protection for E-money in Safeguarding Funds: Comparative Study as a Lesson Learned by Indonesia from Luxembourg

ROGARANI ARI , Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Tujuan dari penilitian hukum tersebut untuk mengerti dan menganalisis rezim uang elektronik dalam memberikan perlindungan hukum menjaga uang konsumen. Rezim uang elektronik tersebut diatur dalam peraturan Bank Indonesia No.11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik dan peraturan amandemennya di tahun 2014 dan 2016. Pertama, penulis mengutarakan bagaimana cara perlindungan yang tertera dalam peraturan di Indonesia? Kedua, apakah dampaknya apabila dibandingan dengan cara perlindungan Luxembourg yang memiliki terminilogy "fiduciary contract"/pemisahan aset? Ketiga, apakah pelajaran yang dapat dipetik Indonesia dari peraturan yang tertera di Undang-undang Luxembourg? Penelitian hukum tersebut menggunakan pendekatan normatif yang dimana menggabungkan data primer dan data sekunder. Penulis juga akan mengaitkan dengan norma, sistem hukum negara lain dan undang-undang negara lain serta dokumen yang relevan seperti jurnal, publikasi hukum tentang cara melindungi uang elektronik di dalam bank. Pada kenyataannya, cara melindungi uang elektronik sebuah badan selain bank yang dimana juga pelaku bisnis, uang elektronik konsumen ditempatkan pada bank. Dan perlindungan tersebut dianggap kurang dalam karena masih ada perlunya pemisahan aset dan dikesampingkannya aset tersebut dari resiko insolvensi. Dengan demikian, Indonesia akan mendapatkan banyak keuntungan dari teori "fiduciary contract" diatas sebab teori tersebut menghendaki adanya pemisahan dari aset pribadi/aset utama dalam menjalankan bisnis dan dalam menghadapi resiko insolvensi, uang elektronik konsumen dapat dikembalikan kepada konsumen serta tidak ikut serta dalam harta pengurusan insolvensi tersebut.

The objective of this research is to understand and analyze the E-money regime in doing a legal protection of safeguarding funds in Indonesia. It covers the regime of protection under Bank Indonesia regulation No. 11/12/PBI/2009 concerning E-money with its first and second amendment in 2014 and 2016. Firstly, how does the safeguarding measure provided in Indonesia? Second, how do the consequences comparing Indonesia safeguarding measures and fiduciary contract theory particularly in Luxembourg provision? Third, what are the lessons that can be learned by Indonesia from Luxembourg? This legal research is using normative approach where it combines the primary and secondary data research. It will be involving norms, system of other states, other states statutes, Indonesian law, and other relevant document particularly research result over the safeguarding funds in E-money. In fact, safeguarding measure of non-bank issuer in Indonesia still to the extent of holding the funds in the bank. This safeguarding still deems insufficient still it is lacked of protection due to separation of asset necessity and free of facing insolvency estate provision. Moreover, if differing to fiduciary contract, Indonesia will gain much advantage from this theory. Since the theory provides that there is separation of asset from personal patrimony, in facing the insolvency consequently fiduciary asset will be recovered for beneficiaries in the sight of issuer and it is free from its insolvency asset from the sight of the bank.

Kata Kunci : Uang elektronik, Isolasi keuangan, Perlindungan hukum / E-money, Safeguarding funds, Legal protection

  1. S1-2017-350334-abstract.pdf  
  2. S1-2017-350334-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-350334-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-350334-title.pdf