Laporkan Masalah

Subjek Hukum Pemilikan dan Penguasaan Tanah Pertanian Mina Padi di Desa Margodadi, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

FACHRIZA C LIMURIS, Dr. Jur. M. Jur. Any Andjarwati, S.H.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa permasalahan terkait pemilikan tanah dan penguasaan tanah pertanian mina padi di Desa Margodadi yang dilakukan secara absentee dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan hukum ini yaitu terkait subjek hukum pemilikan tanah pertanian, penguasaan tanah pertanian, dan kendala yang dialami oleh petani di Desa Margodadi sebagai penggarap lahan pertanian mina padi tersebut Penelitian hukum ini bersifat normatif-empiris, yang menggabungkan metode penelitian normatif dan metode penelitian empiris, dengan implementasi atau pemberlakuan ketentuan hukum normatif dalam peristiwa hukum yang secara nyata terjadi di masyarakat, yang kemudian dikaji dengan metode analisis kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan data yang didapat dari hasil penelitian, dapat ditarik 3 (tiga) kesimpulan. Pertama, telah terjadi pemilikan tanah secara absentee/guntai yang melanggar asas tanah pertanian wajib dikerjakan dan diusahakan sendiri secara aktif oleh pemiliknya yang tertera pada Pasal 10 UUPA. Kedua, tanah pertanian di Desa Margodadi dikerjakan oleh petani-petani tua atau yang biasa disebut gerontonisasi yang berimplikasi pada kemerosotan produksi pangan. Ketiga, kendala yang terjadi adalah terkait kebijakan pertanian sehingga di masa mendatang dibutuhkan kebijakan pertanian yang konstruktif, sistematis, dan logis.

This legal research based on a few problems of the subject legal ownership of mina padi agricultural land and agricultural land controls in the Margodadis Village that is done in an absentee way that does not comply with the regulations. The issues raised in this legal research are related to the subject legal ownership of agricultural land, agricultural land controls, and constraints experienced by farmers in the Margodadis Village as the agricultural land tenants. This research method is normative-empirical, by combining normative research and empirical research, with implementation of legal normative into the incident that happened in society. This reasearch was analyzed using qualitative method and presented using descriptive method. Based on the data from this legal research, there are three conclusions. First, the subject legal ownership of mina padi agricultural land has happened in absentees way and breaking the principle of farmland obliged to do and kept himself actively by the owner as written in the article 10. Second, the agricultural land in Margodadis Village is carried out by the old farmers that commonly referred as gerontonisasi that implies the decline of food production. Third, the constraints that occurs is related about the agricultural policy so in the future agricultural policy required a constructive, systematic, and logical.

Kata Kunci : Lahan Pertanian Mina Padi, Pemilikan Tanah Absentee, Gerontonisasi, Asas Tanah Pertanian Wajib Dikerjakan dan Diusahakan Sendiri Secara Aktif oleh Pemiliknya

  1. S1-2017-348905-abstract.pdf  
  2. S1-2017-348905-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-348905-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-348905-title.pdf