Laporkan Masalah

Analisis Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2016 dalam Kasus Izin Lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang

ANDRE ABRIANTO MANALU, Dr. Harry Supriyono, S.H., M.Si

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penulisan Hukum dengan judul Analisis Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2016 Tentang Izin Lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang ini bertujuan mengetahui terjadinya sengketa tata usaha negara antara masyarakat dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melawan Gubernur Jawa Tengah, serta untuk mengetahui implikasi penerapan putusan tata usaha negara dengan nomor register perkara 99 PK/TUN/2016 terhadap kasus izin lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (literature research) yang dilakukan guna untuk memperoleh bahan hukum. Bahan hukum kepustakaan dianalisis secara prespektif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan yang ada, hasil penelitian ini adalah: Pertama, berdasarkan analisis terkait perizinan dengan peraturan perundang-undangan dan AMDAL disimpulkan bahwa izin lingkungan bermasalah karena bertentangan dengan perundang-undangan lain dan cacat prosedur. Kedua, analisis mengenai implikasi putusan disimpulkan bahwa seharusnya Gubernur Jawa Tengah mematuhi putusan pengadilan dengan mencabut izin lingkungan lama dan segala aktivitas pabrik tidak boleh berjalan lagi.

A study of law with the title Analisis Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2016 Tentang Izin Lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang is aimed to investigate the occurrence of state administrative disputes between communities and Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) against Gubernur of Jawa Tengah, as well as to know the implications of applying the state administrative verdict with the register case number 99 PK/TUN/2016 of environmental permit cases of PT Semen Indonesia (Persero) Tbk in Kabupaten Rembang. This study is a normative juridical research. Data of this research are collected by using literature research method to get materials of law. The materials are analyzed by a qualitative perspective. Based on the discussion provided, this research obtains several results. Firstly, based on the analysis of licensing in relation to the rule of legislations and AMDAL, it is concluded that environmental permit is problematic as it is against other legislations and procedural defects. Secondly, the analysis of the implications of the decision concluded that the Gubernur of Jawa Tengah should comply with the court's decision by revoking the old environmental permit and all factory activities should not run again.

Kata Kunci : Sengketa, Gugatan, Izin Lingkungan, AMDAL

  1. S1-2017-334291-abstract.pdf  
  2. S1-2017-334291-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-334291-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-334291-title.pdf