Collaborative Governance Dalam Pengelolaan Air Minum Perdesaan di Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
WISHNU WIRAWAN, Ely Susanto, S.I.P., MBA, Ph.D
2017 | Tesis | S2 Administrasi PublikBagi masyarakat perdesaan air minum merupakan sumber kehidupan yang penting baik untuk kepentingan peternakan maupun digunakan sebagai konsumsi pribadi. Dengan demikian menjadikan air sebagai bagian dari kepentingan publik. Pemerintah daerah, melalui Perusahaan Daerah Air Minum, memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan air minum kepada masyarakat. Namun demikian tidak semua warga desa mendapat kemudahan dalam mengakses air minum. Perusahaan Daerah Air Minum saat ini belum dapat melayani masyarakat perdesaan terutama dengan lokasi terpencil. Masyarakat perdesaan mengakses air minum dari mata air, sumur, dan sungai. Dengan demikian hanya masyarakat yang bertempat tinggal dekat sumber-sumber air tersebut yang mampu mengakses air minum dengan mudah. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat perdesaan, pemerintah baik pusat maupun daerah memberikan sejumlah insentif berupa pembangunan sarana dan prasarana intalasi air minum. Masyarakat perdesaan kemudian diberikan hak untuk mengelola operasional instalasi air minum tersebut. Keberhasilan kebijakan ini memerlukan kerja sama para pemangku kepentingan terkait baik instansi pemerintah maupun masyarakat. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. Di desa dengan ketinggian 400 m di atas permukaan laut ini hanya sebagian kecil masyarakat yang dapat dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Minum. Sebagian besar masyarakat bertumpu pada sumber mata air yang terletak di perbukitan untuk mengakses air minum. Untuk mengatasi permasalahan ini Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY (Dinas PUP-ESDM) telah membangun instalasi air minum pada tahun 2000, kemudian menyerahkan pengelolaannya kepada kelompok masyarakat. Kurangnya pembinaan, pengetahuan, dan pengalaman oleh kelompok masyarakat menyebabkan pengelolaan instalasi air minum hanya bertahan 1 (satu) tahun. Sesudahnya instalasi air minum tersebut mangkrak. Baru pada tahun 2016, sekelompok pemuda menghidupkan lagi kelompok pengelola air yang sempat vakum belasan tahun dengan bantuan Paguyuban Air Minum Masyarakat Yogyakarta (Pammaskarta). Pammaskarta merupakan perhimpunan kelompok pengelola air minum perdesaan di DIY. Dalam aktivitasnya Pammaskarta banyak mendapat bimbingan dan bantuan dari sejumlah instansi pemerintah seperti Dinas PUP-ESDM DIY dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bantul. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pengelolaan air minum perdesaan dan memberikan saran terkait kendala-kendala pengelolaan air minum perdesaan di Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. Bab 1 berisi latar belakang, pertanyaan penelitian, dan tujuan penelitian. Bab 2 berisi penjelasan tinjauan literatur mengenai collaborative governance baik dari segi teori maupun praktik. Bab 3 berisi penjabaran metode penelitian, pengambilan data, dan analisi. Bab 4 berisi penjelasan kondisi wilayah daerah obyek penelitian dan profil para aktor yang terlibat dalam pengelolaan air minum perdesaan. Bab 5 berisi pemaparan pemetaan tugas dan tanggung jawab masing-masing aktor, kemudian identifikasi kendala-kendala dalam pengelolaan air minum perdesaan. Bab 6 berisi kesimpulan dan saran.
Because water as the livelihood for current and future generations is of public interest, there is a critical role for public policies to address pressing and emerging challenges in this area. Good rural areas drinking water governance, in particular, is essential for managing water-related risks in a timely manner and at an acceptable cost, so that the next generation does not inherit liabilities and costs. Doing this right requires assessing the range of political, institutional and administrative rules, practices and processes (formal and informal) through which decisions are taken and implemented, consulting stakeholders, as well as holding decision-makers accountable for water management. Understanding the current state of play of rural areas drinking water governance and adjusting where necessary is important. Water crises are often governance crises, involving more than finance and infrastructure issues. They frequently reveal deficits in terms of who does what, at what level of government, and how and why public policies are designed and implemented. This research takes place in Muntuk Village, Dlingo District, Bantul Regency. In a village with a height of 400 m above sea level, only a small part of the community that can be served by the Regional Water Company. Most communities rely on springs located in the hills to access drinking water. To solve this problem Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY (Dinas PUP-ESDM/Department of Public Works, Housing and Energy of Mineral Resources) has built a drinking water installation in 2000. Dinas PUP-ESDM then hand over the management to community groups. Lack of guidance, knowledge, and experience by community groups causes the management of drinking water installations to last only 1 (one) year. Afterwards the water installation was stalled. Only in 2016, a group of youth revive a group of water managers who had a vacuum of a dozen years with help Paguyuban Air Minum Masyarakat Yogyakarta (Pammaskarta). Pammaskarta is an association of rural drinking water management groups in DIY. In its activities Pammaskarta got much guidance and assistance from a number of government agencies such as Dinas PUP-ESDM DIY dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bantul (Office of Village Community Empowerment Bantul Regency). This research assesses the implementation of drinking water governance and outlines an agenda for the reform of drinking water policies in the Muntuk Village, Dlingo District, Bantul Regency. Chapter 1 describes introduction, research questions, and the purposes of the study. Chapter 2 describes literature review of collaborative governance (potentials and problems in theory and practice) also proposes an analytical framework to assess rural areas drinking water governance. Chaper 3 describes research methods, data collection, and analysis. Chaper 4 describes rural area profiles and actors in the rural areas drinking water management. Chapter 5 maps who does what and at what level and draws on recent trends in the allocation of roles and responsibilities across governments and diagnoses the main governance gaps in the effective design, implementation and evaluation of urban water policies. Chapter 6 suggests conclusions and suggestions.
Kata Kunci : air minum, perdesaan, manajemen, kolaborasi / collaborative, governance, water, management