Laporkan Masalah

ARAHAN PELESTARIAN BANGUNAN KOLONIAL DI KECAMATAN MINGGIR, SLEMAN, YOGYAKARTA

CINDRA KRISNA TEJANITRA, Dra. Djaliati Sri Nugrahani, M.A.

2017 | Skripsi | S1 ARKEOLOGI

Topik: Penelitian ini membahas tentang arahan pelestarian terhadap bangunan kolonial di Kecamatan Minggir, Daerah Istimewa Yogyakarta. Obyek kajiannya adalah bangunan tinggalan masa kolonial Belanda yang didirikan pada rentang waktu 1860-1930. Permasalahan dan Tujuan: Kecamatan Minggir memiliki bangunan kolonial yang berpotensi untuk diusulkan sebagai cagar budaya. Namun demikian, bangunan-bangunan tersebut belum mendapatkan perhatian dan menghadapi berbagai ancaman. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan mendokumentasi, mengidentifikasi nilai-nilai, merekomendasikan bangunan sebagai cagar budaya, dan menentukan arahan pelestariannya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan penalaran induktif. Tahap penelitian diawali dengan identifikasi dan klasifikasi sumberdaya arkeologi, penilaian kelayakan sumberdaya arkeologi, identifikasi kerusakan dan pelapukan sumberdaya arkeologi, dan penentuan arahan pelestarian berdasarkan pada hasil penilaian dan identifikasi kerusakannya. Kesimpulan: Penelitian ini berhasil merunut 14 bangunan kolonial di Kecamatan Minggir. Berdasarkan hasil penilaiannya, terdapat 4 bangunan yang direkomendasikan sebagai cagar budaya. Arahan pelestarian terhadap ke-4 bangunan tersebut difokuskan pada pelindungan, baik pelindungan hukum maupun pelindungan fisik.

Topic: This research focuses on conservation directives of colonial buildings in the Distric Minggir, Yogyakarta Province. The object of this research is colonial buildings that was build in the period 1860-1930. Problems and Aim: Minggir has a colonial buildings that potential to be proposed as cultural heritage. However, these buildings are lack of attention and face with many threats. Therefore, this research aims is to document, identify the values, recommend the buildings as cultural heritage, and determine the direction of the conservation. Method: This research uses analytical descriptive method with inductive model. The research phase begins with identification and classification of the archaeological resources, assessment of the values of the archaeological resources, identification of the damage and detrioration of the archaeological resources, and the last is determine of conservation directives based of the results of the assessment and identification of the damage. Conclusion: This research traces 14 colonial buildings in Minggir. Based on the result of the assessment, there are only 4 bulidings be recomended as cultural heritage. The conservation directives for those buildings are focused on protection, both legal protection and physical protection.

Kata Kunci : Arahan, Pelestarian, Bangunan Kolonial, Kecamatan Minggir/ Directives, Conservation, Colonial Buildings, District of Minggir

  1. S1-2017-329062-abstract.pdf  
  2. S1-2017-329062-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-329062-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-329062-title.pdf