Menilik Hareuta Aneuk Nanggroe : Pemanfaatan dan Konflik Lahan Gambut di Kecamatan Kuala Batee-Kabupaten Aceh Selatan Tahun 1987-1998
SITI RAHMANA, Dr. Nur Aini Setiawati, M.A.
2017 | Tesis | S2 Ilmu SejarahPemberlakuan landreform di Indonesia sejak diterbitkannya UUPA memiliki dampak langsung pada perubahan masyarakat di Kecamatan Kuala Batee-Kabupaten Aceh Selatan. Termasuk dalam hal pemanfaatan tanah kehutanan khususnya lahan gambut. Perubahan tersebut tidak dapat dilepaskan dari unsur filosofis tentang konsep kepemilikan harta masyarakat adat Aceh yang biasa dikenal dengan istilah Bayyinah. Tanah menjadi salah satu bagian dari elemen bayyinah masyarakat adat di Kecamatan Kuala Batee. Berdasarkan penjelasan inilah, penelitian dilakukan dengan tujuan memaparkan dan menganalisis proses pemanfaatan dan konflik pada lahan gambut antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kuala Batee tahun 1987-1998. Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah agraria dengan menggunakan sumber primer dan sekunder berupa arsip, literatur, dan hasil wawancara. Penelitian ini menemukan pola pemanfaatan lahan gambut yang mengalami transformasi sejak tahun 1987 di Kecamatan Kuala Batee-Kabupaten Aceh Selatan untuk perkebunan kelapa sawit milik PT.Cemerlang Abadi. Hal tersebut terkait diterbitkannya HGU seluas 7.516 hektar. Pada kurun waktu 1987 hingga 1998 tentu tidak dapat dilepaskan dari kuatnya dominasi nasionalisme ekonomi. Hal tersebut berdampak pada kemudahan diterbitkannya HGU, termasuk pada lahan gambut di Kecamatan Kuala Batee. Kondisi ini didorong dengan adanya dinamika dalam hal pemanfaatan kekayaan masyarakat adat setempat yang berupa tanah. Pemanfaatan lahan gambut tersebut berdampak pada munculnya konflik dalam rentan waktu 1987 hingga 1998. Meredamnya konflik sejak tahun 1998 dapat direlevansikan dengan kondisi politik yang terjadi antara Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan Pemerintah Pusat di Jakarta, yaitu status DOM (Daerah Operasi Militer 1989-1999).
The implementation of land-reform in Indonesia since the establishment of the Basic Agrarian Law Act directly impacted a social change and swamp utilization in Kuala Batee in South Aceh. The change is strongly related to Bayyinah, a popular philosophical concept of wealth-owning among the Acehnese. Therefore, land is a prominent Bayyinah element in the society of Kuala Batee. Based on this circumstance, this research examines the swamp utilization by the natives and the palm company and the conflicts between them during 1987 to 1998. This research employs agrarian history to approach the problem and supported by primary and secondary sources such as archives, books, journals, and interview reports. There is a transformation pattern of swamp utilization as palm plantation since 1987 in Kuala Batee by PT. Cemerlang Abadi. It related to the issue of Land Cultivation Title (LCT) of 7.516 hectares swamp area. During 1987 to 1998, economic nationalism was one of the driving forces of the issuing of LCT, including the swamp area in Kuala Batee. The swamp utilization as palm plantation resulted in a conflict between the locals and the company since 1987 to 1998, which ended when a bigger conflict between the regional government of Aceh and the national government of Indonesia.
Kata Kunci : Pemanfaatan, Konflik, Lahan Gambut, Kecamatan Kuala Batee / Utilization, Conflict, Swamp, Kuala Batee