Laporkan Masalah

OPTIMALISASI PERANAN JAKSA PENGACARA NEGARA BERDASARKAN PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR : PER - 020/A/JA/07/2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN UANG PENGGANTI YANG DIPUTUS PENGADILAN BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1971 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

NESLI TAMBA, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.

2017 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini untuk menjawab mengapa peranan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menyelesaikan uang pengganti berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No. Per-20/A/JA/07/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Uang Pengganti Yang Diputus Pengadilan Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, belum optimal. Fenomena tersebut diteliti dengan menggunakan metode pendekatan sosiologi hukum dan pengumpulan data secara kualitatif dan kuantitatif. Penulis mengkompilasi tesis ini dengan menggunakan analisis data sekunder. Metode dan analisis data tersebut digunakan untuk menjelaskan pembahasan permasalahan penelitian secara deskriptif. Kendala yang dihadapi JPN dalam penyelesaian uang pengganti pertama dalam hal peraturan yuridis, saling bertentangan dan tidak harmonis, kedua aspek non yuridis, kegiatan tidak didukung oleh anggaran yang memadai, dan yang ketiga dalam hal non tehnis, masih kurangnya sumber daya manusia dalam mengelola data dan dalam penyusunan peraturan terkait uang pengganti yang diputus berdasasarkan UU No. 3 Tahun 1971. Langkah yang dapat dipilih untuk mendukung peranan JPN dalam penyelesaian uang pengganti adalah, pertama merevisi Peraturan Jaksa Agung Nomor Per- 20/A/JA/2014 sementara memaksimalkan SEMA Nomor 4 Tahun 1988 tentang Eksekusi Uang Pengganti, kedua peningkatan anggaran ketiga peningkatan sumber daya manuasia terkait penyelesaian uang pengganti yang diutus bersarkan UU No.3 Tahun 1971 tentang tindak Pidana Korupsi.

This research is to answer why the role of Stage Attorney Attorney (JPN) in completing a money replacement based on the Regulations of the Prosecutor General Number Per-20/A/JA/07/2014 on Implementation guidelines for the Completion of the Money Substitute, Which Terminated the Court Based on LAW No. 3 of 1971 on Eradication of Corruption, is not optimal. The phenomenon is investigated by using the approach of sociology of law and data collection qualitatively and quantitatively. The author compiles this thesis by using secondary data analysis. Methods and data analysis is used to explain the discussion of research problems descriptively Constraints faced by JPN in the settlement of the first replacement money in terms of juridical, conflicting and non-harmonious regulations, Second is non juridical aspect, activities are not supported by adequate budget, And the third in terms of nontechnical, still lack of human resources in managing data and in the preparation of regulation related to replacement money which was decided based on Law Number 3 Year 1971 Concerning Eradication of Corruption. Steps that can be selected to support the role of JPN in the completion of the replacement money, First revising the Attorney-General's Regulation Number Per-20 / A / JA / 2014, while maximizing SEMA No. 4/1988 on Execution of Substitute Money, the second budget increase third increase in human resources related to the completion of the replacement money sent by Law Number 3 Year 1971 on Corruption.

Kata Kunci : Jaksa Pengacara Negara, Penyelesaian Uang Pengganti, Peraturan Jaksa Agung Nomor : Per- 20/JA/A/07/2014

  1. S2-2017-374519-abstract.pdf  
  2. S2-2017-374519-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-374519-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-374519-title.pdf