Eksekusi oleh Pihak Bank atas Harta Debitur dalam Perjanjian Kredit dengan Jaminan Fidusia yang Tidak Didaftarkan Studi Kasus PT Bank Panin Tbk Bogor
SITI JULAEHA, Ninik Darmini S.H., M.Hum.
2017 | Tesis | S2 KenotariatanPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor yang menyebabkan bank tidak melakukan pendaftaran akta jaminan fidusia dan mengenai eksekusi yang dilakukan bank atas harta debitur sementara bank tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi berdasarkan titel eksekutorial. Penelitian tentang eksekusi oleh pihak bank atas harta debitur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia yang tidak didaftarkan oleh PT. Bank Panin Tbk. Bogor merupakan penelitian normatif empiris, yang dilakukan dengan meneliti data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dengan cara wawancara ke beberapa responden dan narasumber. Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh kemudia dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor yang menyebabkan PT. Bank Panin Tbk. Bogor tidak melakukan pendaftaran akta jaminan fidusia disebabkan oleh persaingan usaha dengan lembaga pembiayaan lain, bank telah mengetahui nasabahnya dengan baik, besarnya biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pendaftaran akta jamian fidusia, proses dan waktu pendaftaran akta jaminan fidusia yang berbelit, dalam Undang-undang Jaminan Fidusia tidak adanya aturan jangka waktu batas pendaftaran akta jaminan fidusia, dan karena dibuatnya Surat Kuasa Membebankan Jaminan Fidusia. Hasil penelitian menunjukan bahwa eksekusi jaminan fidusia yang tidak didaftarkan oleh PT. Bank Panin Tbk. Bogor dilakukan setelah debitur mengalami kredit macet dengan cara penyerahan secara suka rela atau penarikan, dan dilakukan melalui penjualan dibawah tangan. Akibat hukum eksekusi tersebut adalah kreditur tidak dapat menggunakan parate eksekusi, dan proses eksekusi harus dilakukan dengan cara mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri melalui proses hukum acara perdata agar dapat melakukan eksekusi atas harta debitur.
The purpose of this study is to know and review all factors that make Bank do not register a fiduciary and also about execution which done by Bank upon debtors property although Bank do not have authority to do that because of executorial title. The study about execution which done by Bank upon debtor property in credit agreement with unregistered fiduciary, in this case is PT. Bank Panin Tbk. Bogor, is a normative and empirical legal research, which is carried out by researching the primary and secondary data. The primary data in this research is obtained through field study by direct interview to several respondents. The secondary data is obtained through literature research. Data that has been obtained is analyzed qualitatively with descriptive method. From the research result, it could be concluded that the factors which make PT. Bank Panin Tbk. Bogor do not register fiduciary are caused by business competition with other financial institutions; The Bank has known the debtors well; fiduciary register fee that is quite expensive; complicated process of fiduciary register; and it is not cearly stated about the deadline to register fiduciary. The research shows that the fiduciary execution that is unregistered by PT. Bank Panin Tbk. Bogor is conducted after the debtor experiencing a bad credit through by voluntary surrender and performed by under the counter sale. The legal consequence of execution is that the creditor is illegal to use parate execution, and the execution process must be conducted by way of filling a lawsuit to the district court through civil procedure law, beside that, PT. Bank Panin Tbk. Bogor in doing the execution by his will upon Debtors property.
Kata Kunci : Pejanjian kredit, jaminan fidusia tidak didaftarkan, eksekusi