PENERAPAN HUKUM TERHADAP KEABSAHAN PENGGUNAAN BAHASA ASING DALAM KONTRAK ANTARA PIHAK INDONESIA DAN PIHAK ASING SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 (Studi Kasus PUTUSAN PENGADILAN JAKARTA BARAT No. 451/PDT.G/2012/PN.JKT.BAR)
MAULANA SYARIF, Linda Yanti Sulistiawati
2017 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTAPada saat ini, dalam dunia bisnis, kita tidak terlepas dari penggunaan bahasa Inggris baik percakapan maupun tulisan. Penggunaan bahasa Inggris dalam suatu kontrak sudah menjadi hal yang wajar dan sering kita temukan dalam praktek apabila melibatkan dengan pihak asing karena bahasa Inggris adalah bahasa internasional yang digunakan oleh banyak negara di dunia dalam Pada tahun 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan yang membatalkan perjanjian meminjam tersebut karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang No. 24/2009. Putusan Pengadilan Jakarta Barat tersebut dikuatkan kembali oleh Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Dalam penulisan tesis ini terdapat tiga permasalahan yang diteliti oleh Penulis: Pertama, Bagaimana keabsahan suatu kontrak yang menggunakan bahasa asing berdasarkan hukum Indonesia. Kedua, bagaimana pertimbangan hakim dalam mengeluarkan Putusan Pengadilan Jakarta Barat No. 451/PDT.G/2012/PN.JKT.BAR. yang membatalkan kontrak yang menggunakan bahasa asing. Ketiga, bagaimana sebaiknya pelaku bisnis dalam mengantisipasi penggunaan bahasa asing yang digunakan dalam suatu kontrak setelah berlakunya UU No. 24/2009 untuk menghindari gugatan pembatalan kontrak yang menggunakan bahasa asing dikemudian hari. Untuk memperoleh jawaban atas ketiga permasalahan di atas, Penulis telah melakukan penelitian dengan metode penelitian metode pendekatan dalam penelitian ini adalah normatif empiris yang menggabungkan pendekatan hukum normatif yang berlaku dengan aplikasinya pada kasus yang nyata atau dengan kata lain mempelajari aturan perundang-undangan maupun pendapat ahli yang digunakan untuk mengolah dan menganalisis data-data di lapangan yang disajikan dalam pembahasan berupa pendekatan studi kasus hukum yang melibatkan adanya putusan pengadilan yang telah dikeluarkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam suatu kontrak yang menggunakan bahasa asing dianggap melanggar causa yang halal walaupun telah terjadi kesepakatan berdasarkan kebebasan berkontrak yang dilakukan kedua pihak. Terbukti Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengabulkan gugatan pembatalan kontrak yang menggunakan bahasa asing tanpa ada terjemahan bahasa Indonesia pada waktu ditandatangani kontrak tersebut. Dalam hal ini, Putusan Pengadilan tidaklah tepat karena menabrak prinsip-prinsip asas kebebasan berkontrak.
At this time, in the business world, we cannot avoid from using English both oral and writing. The use of English in a contract has become a proper thing and often we find it is practicable when it involves foreigners because English is the international language that is used by many countries in the world. In 2013, the West Jakarta District Court issued a decision that void the loan agreement because it was considered contrary to Law no. 24/2009. The West Jakarta District Court decision was reinforced by the High Court and the Supreme Court. In writing this thesis, there are three problems that are researched by the author: First, How is the validity of a contract using a foreign language based on Indonesian law. Second, what is the judge's consideration in issuing West Jakarta District Court Decision no. 451/PDT.G/2012/ PN.JKT.BAR. that voided a contract using a foreign language. Third, how should the business doers anticipate the use of foreign languages in a contract after the enactment of Law No. 24/2009 to avoid contractual cancellation of contracts using foreign languages in future. To obtain answers to the above three problems, the author has conducted research by using an approach method of empirical normative that combines an approach of normative law which applies with factual case or in other words learn the rule of law and expert opinion that is used to process and analyze the data in the field presented in the discussion of a case study approach that involves the law court decisions that have been issued. The results of research indicate that in a contract using a foreign language is considered to violate the lawful causa even though there had been agreement based on freedom of contract by both parties. It was further proven by West Jakarta District Court which had granted a lawsuit of contract cancellation using a foreign language without any translation of Indonesian at the time of signing the contract. In this case, the Court's Decision is inappropriate because it was contrary to the principles of freedom of contract.
Kata Kunci : Kontrak, , Kebebasan Berkontrak, Itikad Baik, Bahasa Indonesia, Bertentangan Undang-Undang, Pembatalan Kontrak