Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PENGEDARAN DAN PELARANGAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN BANTUL

NARESWARI KENCANA, Aminoto, S.H., M.Si

2017 | Tesis | S2 Hukum

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang dihadapi di dalam implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul, serta adanya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul masih belum bisa menekan penjualan dan perdaran miras dan solusinya. Dalam penelitian ini digunakan penelitian hukum empiris. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengolahan data yang pada dasarnya untuk mengadakan sistematisasi terhadap bahan-bahan hukum. Hasil penelitian ini adalah: (1) Kendala yang ada dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul adalah masih minimnya sumber daya manusia di bidang intelijen guna memberikan masukan/informasi terkait peredaran minuman beralkohol; serta pemberian vonis denda yang tidak membuat efek jera bagi pelanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012. Selain itu kendala yang dialami dalam menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2012 adalah: (a) Sarana dan Prasarana berupa kendaraan, ruang penyidikan, ketersediaan peralatan tugas dan lain-lain, (b) Koordinasi, ada beberapa tugas operasi dan patroli yang sudah bocor, dan (c) Anggaran, ketersediaan anggaran sangat menunjang pelaksanaan kegiatan di lapangan; serta (2) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul belum berjalan sesuai dengan harapan yaitu belum dapat mengurangi, menekan, dan membatasi peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Bantul. Karena kurangnya sosialisasi dan hukuman yang tidak membuat efek jera.

The purpose of this study is to found out and analyzed the obstacles encountered in implementing Bantul Regency Regional Regulation 2/2012 on Supervision, Control, Distributions and Prohibition of Selling Alcoholic Beverages in Bantul District also its failure in suppressing the distribution and sales of alcoholic beverages and the solutions offered. The authors used empirical law research and data technique analysis used in this study is data processing to conduct systematization toward law materials. The results of this study are: (1) The first obstacles in implementing Bantul District Regional Regulation 2/2012 on Supervision, Control, Distributions and Prohibition of Selling Alcoholic Beverages are inadequate intelligence services resources whose providing information about distribution of alcoholic beverages and light fines sentence that has no deterrent effect. Another obstacle are (a) Limited facility and infrastructure in form of vehicle, investigation room, and equipment task, (b) Coordination, the leakage of information about operating tasks and patrols has occurred, (c) Budget, the budget availability support law enforcement execution. (2) The second result of this study is the implementation of Bantul District Regional Regulation 2/2012 has not running as expected because it cannot reduce, suppress and restrict the distribution of alcoholic beverages in Bantul district, which are caused by the lack of socialization and punishment that does not have a deterrent effect.

Kata Kunci : Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, Pelarangan, Minuman Beralkohol

  1. S2-2017-371385-abstract.pdf  
  2. S2-2017-371385-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-371385-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-371385-title.pdf