TINJAUAN TENTANG MANFAAT KERJASAMA NOTARIS DAN BANK
SOFIANITA KH, Sigid Riyanto, S.H., M.Si
2017 | Tesis | S2 KenotariatanTujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui dan mengkaji manfaat kerjasama Notaris dan Bank. Selain itu untuk mengetahui dan mengkaji dasar pertimbangan yang digunakan oleh bank dalam penunjukan Notaris sebagai rekanan bank. Manfaat apa saja yang didapatkan oleh Notaris dan Bank dari kerjasama yang dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris yang artinya penelitian ini mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif (perundang-undangan) secara faktual pada peristiwa hukum yang terjadi. Sifat penelitian yang digunakan bersifat deskriptif. Metode deskriptif digunakan untuk penyampaian penelitian yakni dengan membuat gambaran mengenai suatu permasalahan. Sedangkan pengambilan kesimpulan menggunakan metode berpikir deduktif. Penggunaan data primer utama dan data sekunder sebagai pelengkap dari penelitian. Data primer didapatkan melalui wawancara dengan narasumber dan responden yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Penjelasan dari hasil wawancara maupun dengan studi kepustakaan sebagai analisis. Menurut hasil penelitian menunjukan bahwa dasar penunjukan Notaris sebagai rekanan bank di dahului dengan adanya seleksi baik secara administratif dan tertulis. Seleksi dilakukan untuk memilih Notaris yang dianggap sesuai dengan riteria yang diharapkan oleh Bank. Notaris yang ingin menjadi rekanan melakukan pengajuan diri dengan melampirkan berbagai syarat yang telah ditentukan oleh bank. Manfaat yang didapatkan bank dari kerjasama tersebut adalah terjaminya semua kebutuhan terkait dengan hukum. Memilih Notaris sesuai kriteria membuat Bank lebih terlindungi. Manfaat yang didapat oleh Notaris sebagai rekanan bank adalah dengan terpenuhinya kebutuhannya akan honorarium. Bertambahnya jumlah klien yang datang melalui kerjasama yang terjalin antara bank dan Notaris.
The purpose of this research is to find out and examine the benefits of cooperation between Notary and Bank. Another purpose is to find out and review the basis of considerations used by banks in the appointment of a notary as a bank partner. What are the benefits obtained by Notary and Bank from the cooperation made. This research is a normative-empirical research which means that this study examines the implementation of provisions of positive law (legislation) factually in law case occurred. This study is a descriptive research. Descriptive method used for the delivery of research that is by making a description of a problem. While the conclusion using deductive logic method. Primary data was used as main data and secondary data as a complement data of research. Primary data obtained through interviews with persons and respondents related to the problems. The narration of the results of interviews as well as by literature study was used as a analysis. Based on the results of the research it indicates that the basis of appointment of Notary as a bank partner was preceded by the selection of both administrative and written. Selection was made to select a Notary who is assumed suitable with the criteria expected by the Bank. Notary who wanted to be a partner applied, by attaching various terms specified by the bank. The benefits that banks get from such cooperation were the fulfillment of all legal related needs. Selecting a Notary under the criteria makes the Bank be more protected. Benefits obtained by a notary as a bank partner is with the fulfillment of the need for honorarium. Increase in the number of clients who come through the cooperation between banks and notaries.
Kata Kunci : Benefit, Cooperation, Notary, Bank