Studi Implementasi Penanggulangan Kemiskinan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Kabupaten Bantul
RUSMAN RUPINUS MANIK, Prof. Dr. Susetiawan, S.U.; Danang Arif Darmawan, S.Sos, M.Si.
2017 | Tesis | S2 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAANPoverty is the parent of revolution and crime - Aristoteles. Penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan tantangan dan tujuan pokok pembangunan Indonesia. Sepanjang 1998-2016 jumlah penduduk miskin di Indonesia cenderung menurun. Namun penurunannya kurang konsisten, cenderung fluktuatif dan semakin melambat. Hal yang sama juga terjadi di DIY; jumlah penduduk miskin cenderung menurun, namun cenderung fluktuatif dan melambat. Bupati Kabupaten Bantul bertanggung jawab atas implementasi percepatan penanggulangan kemiskinan di Daerahnya. Pada awal Januari 2012, Kabupaten Bantul telah membentuk TKPKD. Namun, faktanya permasalahan kemiskinan di Kabupaten Bantul masih relatif lebih tinggi dibandingkan dengan Daerah Kabupaten/Kota lain yang ada di DIY. Berdasarkan hal tersebut, tujuan utama dari penelitian ini adalah mengekplorasi dan mendeskripsikan implementasi penanggulangan kemiskinan oleh TKPKD di Kabupaten Bantul. Fokusnya pada: pengkajian arahan Perda tentang penanggulangan kemiskinan, proses koordinasi, serta pengendalian dan pendampingan dalam implementasi program. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan data primer dan sekunder. Temuan penting dari penelitian ini adalah sebagai berikut. Pertama: Perda tentang penanggulangan kemiskinan telah memuat pokok-pokok upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bantul. Namun pelaksanaan arahan Perda tersebut masih kurang optimal. Indikasinya adalah masih belum masuknya semua prioritas penanggulangan kemiskinan pada target RPJMD. Kedua: koordinasi penanggulangan kemiskinan oleh TKPKD dilakukan melalui perencanaan jangka menengah, perencanaan tahunan, serta perencanaan operasional. Namun demikian, penyusunan RPJMD belum didahului dengan penyusunan SPKD. Selain itu, beberapa indikator penting yang dimandatkan dalam Perda penanggulangan kemiskinan serta indikator penting lainnya belum dimasukkan dalam RPJMD 2016-2021. Hal ini merupakan indikasi dari belum optimalnya proses pengkoordinasian dan sinergisasi penanggulangan kemiskinan. Dalam perencanaan tahunan, proses pengkoordinasian oleh TKPKD Kabupaten Bantul masih belum optimal. Tim pendamping pada proses perumusan RKPD dan Renja SKPD adalah tim teknis dari TAPD. TKPKD tidak memiliki tim teknis tersendiri. Karena itu, koordinasi penanggulangan kemiskinan dalam perencanaan tahunan masih belum optimal. Ketiga: pengendalian dari TKPKD masih belum optimal. Proses pengendalian implementasi program dilakukan oleh tim dari Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Karena itu, proses pengendalian masih bersifat umum. Selain itu, TKPKD masih belum optimal dalam pemantauan penyelenggaraan SAKIP dan penyelenggaraan SPIP di tiap SKPD. Pemantauan SAKIP dan SPIP sangat penting untuk menilai kinerja SKPD. Selain itu, untuk peningkatan pengendalian, kelembagaan TKPKD sudah dibangun hingga ke tingkat pedukuhan. Namun kejelasan tatacara kerja dan penilaian kinerjanya masih belum optimal. Keempat: pendampingan secara khusus pada SKPD pengampu program penanggulangan kemiskinan masih bersifat parsial dan terbatas, hanya pada saat penyusunan RPJMD, dan belum pada proses perencanaan secara keseluruhan. TKPKD tidak memiliki tim teknis yang khusus bertugas melakukan pendampingan pada SKPD tersebut.
"Poverty is the parent of revolution and crime" - Aristotle. Poverty alleviation and the improvement of welfare are the main challenges and goals of Indonesia's development. Throughout 1998-2016 the number of poor people in Indonesia tends to decline. But it is less consistent, tend to fluctuate and slow down. The same thing happened in DIY; the number of poor people tends to decline, but fluctuate and slow down. Bupati of Bantul Regency is responsible for the implementation of poverty reduction in Bantul Regency. In early January 2012, TKPKD of Bantul Regency has established. However, the fact is the poverty problem in Bantul Regency is still relatively higher compared to other Region in DIY. The main purpose of this research is to explore and describe the implementation of poverty reduction by TKPKD in Bantul Regency. The focus is on: reviewing local regulations on poverty reduction, coordination processes, and control and assistance in program implementation. This research is a qualitative research, aimed at exploration and description of research theme. Key findings of this study are as follows. First: the regional regulation on poverty reduction has included the main points of poverty reduction efforts in Bantul Regency. But the implementation is still less than optimal. The indication is not all of priority of poverty reduction included on RPJMD targets. Second: coordination of poverty alleviation by TKPKD is done through medium term planning, annual planning, and operational planning. However, the preparation of the RPJMD has not been preceded by the preparation of the SPKD. In addition, some of the key indicators mandated in the local regulations on poverty reduction and other important indicators have not been included in the RPJMD 2016-2021. This is an indication of the not yet optimal process of coordinating and synergizing poverty alleviation. In the annual planning, coordination process by TKPKD of Bantul Regency is still not optimal. The accompanying team on the formulation process of RKPD and Renja SKPD is a technical team from TAPD. TKPKD does not have its own technical team. Therefore, the coordination of poverty reduction in annual planning is still not optimal. Third: the control of program implementation is still not optimal. It is carried out by a team from the Bagian Administrasi Pembangunan of the Regional Secretariat. Therefore, the control process is still general. In addition, TKPKD is still not optimal in monitoring the implementation of SAKIP and the implementation of SPIP in each SKPD. Monitoring of SAKIP and SPIP is very important to assess the performance of SKPD. In addition, for the improvement of control, TKPKD has been built up to the level of dukuh. But the clarity of work procedures and performance appraisal is still not optimal. Fourth: special assistance to SKPD of poverty reduction program is still partial and limited, only at the time of preparation of RPJMD, and not yet in the planning process as a whole. TKPKD does not have a special technical team assigned to assist the SKPD.
Kata Kunci : TKPKD, TKPK, Koordinasi, Pengendalian, Pendampingan, Penanggulangan Kemiskinan, Kemiskinan, Coordination, Control, Assistance, Poverty Reduction