Laporkan Masalah

KESESUAIAN AKAD IJARAH PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH (KSP-PS) BMT ARTHA BUANA METRO DENGAN PRINSIP SYARIAH

ARIF BUDI PRASTAWA, Yulkarnain Harahab

2017 | Tesis | S2 Kenotariatan

Tujuan penelitian ini mengetahui dan menganalisis pelaksanaan akad ijarah pada KSP-PS BMT Artha Buana Metro, serta mengetahui dan menganalisis kesesuaian akad ijarah pada KSP-PS BMT Artha Buana Metro dengan prinsip syariah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yakni cara untuk menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder, yaitu berupa: bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Pertama, pelaksanaan akad ijarah pada KSP-PS BMT Artha Buana Metro dilihat dari pra akad, akad, dan pasca akad, yaitu: Pra akad, dilakukan beberapa tahap verifikasi dan negosiasi. KSP-PS BMT Artha Buana Metro akan menjelaskan produk pembiayaan, menanyakan penggunaan dana, mengarahkan jenis akad, dan dijelaskan prosedur pembiayaan secara lengkap, dan dilakukan negosiasi penghitungan penetapan ujrah yang harus dibayarkan oleh nasabah. Akad, akad ijarah dibuat secara tertulis dan dituangkan dalam bentuk akta notariil atau di bawah tangan. Pasca akad, akad ijarah dilakukan penandatanganan akad di atas materai dan nasabah melakukan pencairan untuk diserahkan kepada pihak ketiga sesuai dengan jumlah nominal yang telah disepakati. Dalam proses pencairan dana disertai dengan wakalah yang memberikan kuasa kepada pihak nasabah untuk melakukan pembayaran sesuai dengan yang tertuang dalam akta. Kedua, akad ijarah pada KSP-PS BMT Artha Buana Metro belum sesuai dengan prinsip syariah yang tertuang di dalam Fatwa DSN-MUI nomor 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah, hal ini dikarenakan identitas PIHAK II yang dituangkan ke dalam akad belum dicantumkan kedudukan PIHAK II yang merupakan anggota atau calon dari PIHAK I, pada ketentuan objek ijarah terdapat jahalah (ketidaktahuan) yang akan mengakibatkan sengketa, di dalam akad ijarah tidak dituangkan mengenai kewajiban LKS dalam menyediakan barang yang disewakan atau jasa yang diberikan, dan dalam penyelesaian perselisihan tidak dicantumkan pasal tentang penyelesaian perselisihan.

The purpose of this research is to know and analyze the implementation of ijarah contract on KSP-PS BMT Artha Buana Metro, and to know and analyze the conformity of ijarah contract on KSP-PS BMT Artha Buana Metro with sharia principles. This research is a type of normative legal research that is a way to generate argumentation, theory or new concept as prescriptions in solving problems encountered. Data collection in this research is to use library research to obtain secondary data, that is: primary, secondary, and tertiary legal material. Based on the research that has been done, the following conclusions are obtained: First, the implementation of ijarah contract on KSP-PS BMT Artha Buana Metro is seen from the contract, contract and post contract, namely: Pre contract, done several stages of verification and negotiation. KSP-PS BMT Artha Buana Metro will explain the financing product, inquire about the use of funds, direct the type of contract, and explain the complete financing procedures, and negotiate the calculation of the determination of ujrah that must be paid by the customer. Contract, ijarah contract is made in writing and poured in the form of notarial deed or under the hand. Post-contract, aka ijarah done signing of the contract on the stamp duty and the customer made the disbursement to be submitted to a third party in accordance with the nominal amount that has been agreed. In the process of disbursement of funds accompanied by wakalah that authorizes the customer to make payment in accordance with the stipulated in the deed. Secondly, the ijara contract on KSP-PS BMT Artha Buana Metro is not in accordance with the sharia principles contained in the Fatwa DSN-MUI number 09/DSN-MUI/IV/2000 on Ijarah Financing, this is because PIHAK II's identity is poured into the contract has not been included in the position of PART II which is a member or candidate of PIHAK I, in terms of ijarah object there are jahalah (ignorance) which will result in dispute, in the ijarah agreement is not poured on the obligation of LKS in providing leased goods or services provided, and in the settlement disputes not included in article on dispute settlement.

Kata Kunci : Akad Ijarah, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSP-PS), Prinsip Syariah

  1. S2-2017-355413-abstract.pdf  
  2. S2-2017-355413-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-355413-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-355413-title.pdf