Kajian Yuridis Terhadap Perubahan Daerah Kerja PPAT di Wilayah Provinsi D. I. Yogyakarta Berdasarkan Pasal 12 PP Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
KAROLINA JABADI, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum
2017 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan mengkaji mengenai dasar pertimbangan ditetapkannya Pasal 12 PP Nomor 24 Tahun 2016 mengenai perluasan daerah kerja PPAT serta mengenai padangan dan pendapat PPAT yang berada di wilayah DIY tentang daerah kerjanya yang diperluas setelah penetapan Pasal 12 PP Nomor 24 Tahun 2016. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, dengan menggunakan data yang diperoleh melalui bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan materi penelitian seperti bahan kepustakaan dan dokumen, serta data yang diperoleh di lapangan yang dilakukan dengan pedoman wawancara. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitan dan pembahasan yang telah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa 1) dasar pertimbangan ditetapkannya Pasal 12 PP Nomor 24 Tahun 2016 adalah untuk meningkatkan peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas pendaftaran tanah. Selain itu juga dalam rangka mendukung program kebijakan deregulasi bidang pertanahan dan dalam pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah perlu diadakan perubahan terhadap PP Nomor 37 Tahun 1998; 2) menurut padangan beberapa PPAT di Yogyakarta bahwa PP tersebut belum bisa dilaksanakan karena menunggu Peraturan Menteri dan pandangan mereka bahwa pelaksanaanya akan lebih mudah jika menggunakan sistem online.
This study aimed to assess the basic consideration of Article 12 Government Regulation Number 24 of 2016 on the extension of the working area of PPAT as well as on the views and opinions of PPAT located in the DIY region about its work area which is expanded after the enactment of Article 12 Government Regulation Number 24 of 2016. This study is juridical empirical, using data obtained through legal materials related to research material such as literature and documents, and data obtained in the field conducted with interview guidelines. The results of the study were analyzed qualitatively in the form of descriptive. Based on the results of research and discussion that has been done writer can be concluded that 1) the basis of consideration of Article 12 Government Regulation Number 24 of 2016 is to increase the role of Officers Deed Land Authority and to improve services to the public on land registration. In addition, in order to support the program of deregulation policy in the field of land and in the implementation of the Government Economic Policy Package, it is necessary to amend the Government Regulation Number 37 Of 1998; 2) in the opinion of some PPAT in Yogyakarta that the PP can not be implemented because of waiting for Ministerial Regulation and their view that the implementation will be easier if using online system.
Kata Kunci : Peraturan Pemerintah ,Daerah Kerja, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Provinsi D. I. Yogyakarta.