PERLINDUNGAN HUKUM JABATAN NOTARIS TERHADAP IKTIKAD BURUK KLIEN
NI WAYAN DEWI DIARY, Dr. Sutanto, S.H., M.S
2017 | Tesis | S2 KenotariatanTujuan penelitian ini mengetahui dan menganalisis kehati-hatian Notaris terhadap tugas jabatannya dalam pembuatan akta otentik serta mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum jabatan Notaris dari itikad buruk klien. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris yakni cara atau prosedur yang terlebih dahulu meneliti data sekunder dan kemudian dilanjutkan dengan penelitian data primer dilapangan, dengan bahan penelitian yakni penelitian kepustakaan dan lapangan, dilakukan dengan cara mengumpulkan data, wawancara dan dianalisis sebagai data kualitatif. Hasil penelitian pada permasalahan yang pertama, Kehati-hatian Notaris terhadap tugas jabatannya dalam pembuatan akta otentik dari itikad buruk klien, dapat dilakukan dengan cara Notaris teliti dengan baik para pihak (subjek) dan objek yang akan digunakan dalam perjanjian oleh kedua belah pihak jika Notaris dapat memastikan dan teliti dengan baik subjek, objek dan menggali informasi yang cukup dalam proses pembuatan akta (di saat menjalankan tugas jabatan sebagai Notaris) maka Notaris akan terhindari itikad buruk klien. Hasil penelitian masalah kedua, Perlindungan hukum terhadap Jabatan Notaris terhadap itikad buruk klien dalam pembuatan akta otentik, dapat dilakukan secara preventif (sebelum melakukan perbuatan hukum/pembuatan akta) dan refresif (perlindungan setelah membuat akta). Notaris harus mampu melindungi dirinya sendiri sebab Notaris bekerja secara mandiri dan harus bebas dari segala intervensi, secara preventif Notaris dapat melindungi dirinya dengan melaksanakan proses tata cara pembuatan akta dengan baik dan Perlindungan secara refresif yang dapat dilakukan Notaris mengambil gambar (foto) para pihak saat menandatangani akta dihadapan Notaris, membuat lampiran cap jempol, menandatangani buku tamu agar memastikan bahwa para pihak benar datang ke kantor Notaris, sehingga peneliti simpulkan apabila Notaris dapat melindungi dirinya secara preventif dan refresif maka Notaris sangat terlindungi dari itikad buruk klien, sebab Notaris memiliki bukti akta dan dokumen tambahan yang cukup apabila ada gugatan dikemudian hari mengenai akta yang telah dibuatnya.
The objectives of this research were to identify and to analyze notary's prudential principle over duty in making authentic deed and to identify legal protection of notary against client's bad faith. It was juridical empirical research in which secondary data was studied first followed with research on primary data in field. The research included library and field research, by collecting data, interview and qualitative analysis. The results indicated that in first issue of notary prudence over the duty in making authentic deed against client's bad faith may be solved by careful examination over the parties (subject) and object that will be used in contract by both parties. When notary has ascertained and examined well subjects and objects and took enough information in deed making process, the notary will be avoided from client's bad faith. The result on second issue on legal protection for notary over client bad faith may be done preventively (before making deed) and repressively (after making deed). Notary should be able to protect him because notary works independently and should be free from all intervention. For prevention, notary can protect him by doing good deed making process. In addition, repressive protection may be done by taking photograph of all parties at signing deed before notary, making attachment of finger print, signing guestbook to ascertain that the parties truly visit notary office. Therefore, the conclusion is that if notary can protect himself with preventive and repressive manner notary will be protected against client's bad faith. Notary has deed evidence and sufficient additional document when there is lawsuit in the future on deed he has made.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Jabatan Notaris, Itikad buruk klien