PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR ATAS BUDEL PAILIT YANG TELAH DI LAKUKAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DAN KUASA MENJUAL OLEH DEBITOR PAILIT SETELAH ADANYA PUTUSAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 19/PAILIT/2013/PN.NIAGA.SBY
RADO FRIDSEL L, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum
2017 | Tesis | S2 HukumTujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis,(1).Perlindungan hukum kepada kreditor terhadap Budel pailit yang telah dibuatkan perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual oleh debitor setelah adanya Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 19/Pailit/2013/Pn.Niaga.Sby dan,(2).Upaya hukum yang dilakukan Kurator atas Budel pailit yang telah dijadikan objek perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual setelah adanya Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 19/Pailit/2013/Pn.Niaga.Sby. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder . Data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan alat pedoman wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh melalui metode dokumentasi dengan alat studi dokumentasi dan analisis data yang dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kurator menemukan fakta adanya perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual yang terungkap setelah jatuhnya pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 19/Pailit/2013/Pn.Niaga.Sby atas Budel pailit tersebut jauh sebelum jatuhnya pailit, yang dilakukan oleh debitor pailit dengan pihak ketiga ( Kreditor yang tidak menggunakan haknya ). Kurator dalam hal ini melakukan perlindungan hukum secara preventif yang mana menitik beratkan upaya-upaya kekeluargaan atas penguasaan sertifkat Budel pailit, dengan melakukan Pemblokiran sertifkat asli Budel pailit untuk tidak dialihkan dan melakukan negosiasi atas penyelesaian perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual. Bahwa sampai sejauh ini Kurator tidak mendapatkan respon yang baik atas upaya preventif sehingga Kurator melakukan upaya hukum secara pidana maupun secara perdata karena adanya perbuatan melawan hukum Kesimpulan penelitian, (1).Perlindungan hukum yang diberikan oleh Kurator adalah upaya perlindungan yang bersifat represif, (2).Upaya hukum yang dilakukan kaena upaya hukum secara kekeluargaan tidak berjalan sebagaimana mestinya yaitu upaya hukum Pidana mapun Perdata. Berdasarkan kesimpulan tersebut disarankan, (1).Adanya revisi terhadap adanya mekanisme pengurusan Budel pailit, (2). Penegasan saksi pidana yang menghalangi dan atau menghambat proses pemberesan yang dilakukan oleh Kurator
The purpose of this study is to investigate and analyze, (1). Legal protection to creditors of bankruptcy of Budel which has entered into a binding sale and purchase agreement authorized by the debtor after the decree of Commercial Court of Surabaya number. 19 / pailit / 2013 / Pn.Niaga.Sby and, (2).The legal effort by the curator at bankrupt budel which has become the object of buy sell agreement fastening and power of sale after the decision of Commercial Court of Surabaya number 19 /pailit / 2013 / Pn.Niaga.Sby. This research is an empirical normative legal research. The data used in this study are primary data and secondary data. Primary data was collected through interviews with interview tools, while secondary data was obtained through documentation method with documentation study and data analysis conducted qualitatively. The results showed that the recipient knew the facts of buy sell agreement fastening and power of attorney for sale revealed after the decision of commercial court the decision of Commercial Court of Surabaya number 19 /pailit / 2013 /Pn.Niaga.Sby over the bankruptcy of budel long before the collapse of bankruptcy, committed by the debtor bankrupt with a third party (creditors who do not exercise their rights). The curator in this protection of legal protection focuses on the family business because budel's bankruptcy master certificate is a creditor who does not exercise his rights, by blocking the original certificate of budel bankrupt because it is non-transferable and negotiates the settlement of the treaty and purchase offer and the power of sale. that so far the beneficiary has not received a good response to preventive efforts, the curator taking legal action is a criminal and civil remedy to keep budel bankrupt because it indicates a defect will be owned by the parties at the time of making the treaty. The buy sell agreement fastening and the power of sale the conclusion of this study, (1). The legal protection afforded by the curator is a repressive protection effort, (2). the legal efforts made by the family law effort did not go well, namely the criminal law and civil law. Based on these conclusions it is suggested, (1). Revision of the existence of budel's management bankruptcy mechanism, (2). Affirmation of criminal witnesses impeding and / or blocking the order process made by the curator
Kata Kunci : Perlindungan hukum, budel pailit, kurator, kreditor, perjanjian pengikatan jual beli, kuasa menjual