Laporkan Masalah

Policy Paper Masa Depan dari Kelembagaan Kerjasama Antar Daerah:(Studi kasus Sekber Kartamantul)

Rahmat Fajri Rinanda , Cornelis Lay

2016 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

EXECUTIVE SUMMARY Otonomi Daerah dan Desentralisasi dianggap sebagai sebuah jawaban atas keterbatasan hak dan kewenangan yang serba sentralistrik pada rezim orde baru bagi pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengurusi sumber daya yang dimiliki untuk mempercepat dan mengembangkan pertumbuhan daerah. Namun, hal tersebut justru menimbulkan masalah baru yaitu dengan tumbuhnya sekat antar daerah karena ego dan tujuan pembangunan setiap daerah berbeda, sehingga menghambat kemajuan satu dan lainnya. Selain itu timbulnya penguasa dan raja-raja didaerah juga semakin mendorong terjadinya praktek KKN di daerah yang sebelumnya berada di pusat. Hal ini disebabkan karena pemaknaan yang beragam dari setiap elemen dalam membaca dan melaksanakan peraturan perundangan yang mengatur tentang otonomi dan desentralisasi. Kerjasama antar daerah hadir sebagai sebuah jawaban untuk menghubungkan kepentingan dan kerjasama daerah agar dapat saling memberi benefits satu sama lain. Tantangan yang kemudian dihadapi adalah permasalahan perkotaan semakin kompleks membuat lembaga kerjasama antar daerah seperti Sekretariat Bersama Kartamantul, atau biasa disingkat menjadi Sekber, harus dapat menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi hari ini untuk tetap eksis sebagai kelembagaan kerjasama yang menghubungkan kepentingan antar daerah sejak lebih dari satu dekade.

Kata Kunci : Otonomi Daerah


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.