Laporkan Masalah

Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa:(Studi tentang Implementasi UU No.6 Tahun 2014 dalam Proses Pembangunan di Desa Sumberejoi)

Dinartanti , Krisdyatmiko

2016 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)

ABSTRAKSI Desa yang seharusnya diposisikan sebagai pondasi kemajuan sebuah negara, seringkali hanya dijadikan sebagai objek politisi, pejabat pemerintah, swasta, dan kontraktor. Desa hanya menjadi lumbung suara bagi politisi, namun sering dilupakan ketika mereka sudah menjabat. Desa sangat identik dengan kemiskinan, ketertinggalan, dan infrastruktur yang minim sehingga banyak pemuda desa yang lebih memilih merantau ketimbang harus membangun desanya sendiri. Kerapkali kebijakan yang ada justru mengebiri kewenangan desa dalam menjalankan pemerintahannya, bahkan berbagai program yang ditujukan bagi desa seperti PNPM dan TNP2K sering tidak kontekstual dengan kondisi rill di lapangan. Hal itu disebabkan oleh tipe pendekatan kebijakan top down, sehingga membatasi ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Hingga pada tanggal 15 Januari 2015 telah diimplementasikannya UU No. 6 Tahun 2014. Regulasi tersebut mengisyaratkan prinsip partisipasi penuh dari masyarakat dalam setiap proses pembangunannya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui derajad partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa pada masa implementasi UU No. 6 Tahun 2014. Sebagai pisau analisis permasalahan penelitian, maka penulis menggunakan konsep tangga partisipasi Arnstein guna mengetahui derajad partisipasi masyarakat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan unit analisisnya adalah Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Dalam rangka pengumpulan data, penulis menggunakan metode observasi partisipan, wawancara, serta dokumnetasi. Data tersebut diperoleh dari informan yang telah dipilih secara purpossive sampling dan snowball sampling, yang kemudian diuji keabsahannya menggunakan metode triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian di lapangan diketahui bahwa partisipasi masyarakat Desa Sumberejo tergolong dalam tangga partisipasi placation atau penentraman. Kategori placation yakni derajad partisipasi masyarakat dimana telah ada komunikasi dua arah yang terwujud dalam proses negosiasi masyarakat dengan pemerintah desa dalam merumuskan program pembangunan desa, namun belum ada jaminan bagi masyarakat bahwa saran dan ide tersebut akan dipakai oleh pemerintah desa. Dengan kata lain penetapan keputusan masih menjadi otoritas pemerintah desa. Temuan lain juga menunjukkan bahwa terdapat perbedaan partisipasi antara warga laki-laki dan perempuan yang disebabkan oleh ketimpangan distribusi informasi pembangunan. Ketidakefektifan fungsi insitusi lokal seperti pertemuan RT, RW perempuan serta PKK dalam mengakomodasi aspirasi perempuan, semakin memperlemah akses perempuan terhadap informasi pembangunan desa. Kata kunci: Partisipasi Masyarakat, Pembangunan Desa, UU No. 6 Tahun 2014

Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.