Konflik Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Kota Surakarta Dalam Menjalankan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (Pnpm Mp) Di Surakarta Pada Tahun 2008-2009
Muharriroh, Nur Azizah
2015 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)PNPM Mandiri Perkotaan (MP) merupakan program nasional bersifat pemberdayaan masyarakat. Kemunculannya karena kemiskinan, dimana masyarakat belum mampu memenuhi kebutuhan hidup, sebagaimana dialami Kota Surakarta. Kondisi tersebut menjadi tanggungjawab negara (pemerintah) dan memberi kewenangan (daerah) untuk mengatasinya melalui desentralisasi dan otonomi daerah, sehingga tercipta hubungan pusat - daerah (Hubpusda). Hubpusda menjadi cara untuk berkoordinasi, terkait kesejahteraan masyarakat khususnya. Desentralisasi juga menjadi pemantik Pemkot untuk berinovasi dalam pembangunan daerah, melalui program Dana Pembangunan Kelurahan (DPK), yang lebih dahulu ada dibanding PNPM MP. Saat tahun 2008 diluncurkan, resistensi (penolakan) muncul oleh Pemkot Surakarta, yang berujung konflik pusat - daerah. Sehingga memunculkan sebuah pertanyaan penelitian: Bagaimana konflik pemerintah dengan daerah dalam menjalankan program PNPM Mandiri Perkotaan di Surakarta/Solo pada tahun 2008-2009? Kerangka konseptual Hubpusda dalam bingkai desentralisasi, dan konflik dalam Hubpusda menjadi pilihan kerangka konseptual, untuk mendukung fokus penelitian. Karena peneliti ingin lebih mendalami pentingnya hubungan Pemerintah - Pemkot Surakarta, serta mengetahui mengapa terjadi konflik antara keduanya dan penyebabnya. Metode kualitatif (Studi Kasus) juga menjadi pilihan berikutnya untuk penelitian ini, karena secara khusus mampu membedah kasus dengan mengerucutkan kajian pada pertanyaan mengapa dan bagaimana. Dari hasil penelitian, ditemukan adanya konflik cukup alot antara Pemerintah Pusat - Pemkot Surakarta. Masing-masing ingin mempertahankan kepentingan atas dalih program penanggulangan kemiskinan. Konflik tercipta dari penolakan PNPM MP, disebabkan karena datangnya secara tiba-tiba pada tengah tahun anggaran, dan tidak ada koordinasi terlebih dahulu. Faktor lain, Surakarta lebih dahulu mempunyai program kemiskinan (DPK). Penolakan memunculkan penundaan dan pembatalan dana perimbangan untuk Pemkot Surakarta. Ancaman menjadi alasan keduanya (pusat - daerah) untuk bernegosiasi, dan mengembalikan hubungan pemerintahan lebih koordinatif. Proses negosiasi juga menghasilkan keputusan bahwa: Pemkot Surakarta menerima program PNPM MP dengan syarat, yakni dilakukannya sharing program penanggulangan kemiskinan antara PNPM MP - DPK. Hasil penelitian berikutnya menunjukkan bahwa Hubpusda dan desentralisasi menjadikan Pemkot Surakarta merasa punya wewenang dan harus mandiri dalam pembangunan daerah. Pemerintah hanya melakukan pengawasan dan kontrol yang tidak terlalu ketat. Sehingga Hubpusda secara administratif dan politis dapat dikomunikasikan secara koordinatif antara keduanya. Agar mampu meminimalisir kemunculan pola desentralisasi bernuansa sentralisasi. Kata kunci: Kemiskinan, PNPM MP, Hubungan pusat - daerah (Desentralisasi), Konflik, Kota Surakarta
Kata Kunci : Konflik