Laporkan Masalah

KLA Kelurahan Layak Anak dan Peran Pemerintah Kelurahan dalam Pemenuhan Hak Anak:(Studi kasus pada Pemerintah dan Masyarakat di Kelurahan Sangkah, Kecamatan Pasar Kliwon

Ary Kathrina , Mulyadi Sumarto

2015 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)

ABSTRAKSI KLA “Kelurahan Layak Anak” dan Peran Pemerintah Kelurahan dalam Pemenuhan Hak Anak (Studi Kasus Pada Pemerintah dan Masyarakat di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta) Ary Kathrina Anak merupakan generasi penerus bangsa yang perlu mendapat perhatian khusus oleh pemerintah dan masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang no 23 tahun 2002 anak-anak adalah mereka yang berusia kurang dari 18 tahun. Setiap anak mempunyai hak dasar yang telah diatur dalam undang-undang untuk dapat dipenuhi. Pemerintah mempunyai peran dalam memberikan pemenuhan hak anak. Peran pemerintah dengan cara memenuhi dan melindungi setiap hak anak. Salah satu cara dalam memenuhi hak anak dengan membentuk Kota Layak Anak (KLA). KLA merupakan kota dimana dalam kota tersebut anak-anak dilindungi dan mendapatkan haknya sebagai anak dalam mencapai suatu pembangunan kota yang berkelanjutan. Program KLA berusaha dalam memenuhi dan melindungi hak anak. Pemerintah kota memberikan keputusan untuk setiap kelurahan menjalankan program layak anak. Sehingga sebutan bagi kelurahan yang ikut program tersebut adalah Kelurahan Layak Anak dapat juga disingkat dengan sebutan KLA. Penelitian ini menggunakan empat konsep yaitu hak anak, peran pemerintah, kebijakan sosial, dan KLA. Paragraf di atas telah menjelaskan bahwa setiap anak berhak untuk memenuhi haknya. Konsep peran pemerintah memberikan gambaran adanya suatu fungsi pelayanan untuk memenuhi hak anak. KLA merupakan cara yang dianggap tepat untuk mewujudkan setiap hak anak dalam suatu kota. Keempat konsep mempunyai hubungan yang saling terkait satu sama lain. KLA dibentuk karena belum terpenuhinya hak anak dan pemerintah menjadi salah satu fasilitator dalam pemenuhan hak anak. Studi mengenai KLA ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode kualitatif dilaksanakan dengan pengamatan, wawancara, dan penelaahan. Hal ini berkaitan langsung dengan hubungan antara peneliti dengan informan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Hal ini karena kelurahan Sangkrah merupakan salah satu kelurahan yang menjadi percontohan dimana jumlah penduduk yang banyak. Selain itu, kelurahan Sangkrah juga memiliki jumlah anak yang banyak dan di sana pemenuhan hak anak masih sangat kurang terlebih untuk pendidikan dari masyarakat miskin bahkan masyarakat tingkat atas. Penelitian ini lebih menekankan pada peran pemerintah kelurahan dalam pelaksanaan Kelurahan Layak Anak (KLA). Pemerintah kelurahan mempunyai peranan dalam melaksanakan, mendampingi, dan mengawasi terlaksananya KLA. Pelaksanaan KLA sesuai dengan program yang telah direncanakan pemerintah kota. Program KLA mencakup dalam 31 indikator yang berisi tentang hak anak yang harus dipenuhi. Kelurahan mempunyai kewajiban untuk ikut serta melaksanakan program dengan tujuan dapat memenuhi kebutuhan anak di wilayahnya. Penelitian ini menjelaskan pemerintah kelurahan belum melaksanakan perannya secara maksimal Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat dan banyak kegiatan pemerintah sehingga pemerintah kurang fokus dalam menangani masalah KLA. Peran pemerintah kelurahan Sangkrah dirasakan penting bagi terlaksananya KLA di wilayahnya. Keberhasilan pelaksanaan KLA di wilayah Sangkrah sangat bergantung pada peran pemerintah dalam melaksanakan, mengawasi, dan mendampingi. Kata kunci: anak, hak anak, peran pemerintah, Kota Layak Anak, Kelurahan Layak Anak (KLA)

Kata Kunci : Hak Asasi Manuasia - Anak


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.