Dukungan Sosial Lentera Indonesia Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual Melalui Support Group dan Pemanfaatan Twitter
Ajar Pamungkas , Agnes Sumartiningsih
2014 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)INTISARI Praktik kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan praktik yang sudah lama berlangsung. Kekerasan seksual terhadap perempuan tak ubahnya fenomena gunung es yang hanya terlihat puncaknya saja. Fenomena ini ditenggarai terjadi selain karena kekerasan seksual terhadap perempuan umumnya terjadi di ranah domestik juga karena para perempuan korban kekerasan seksual itu sendiri yang merasa ketakutan untuk mengangkat pengalaman kekerasan seksual yang menimpa mereka. Trauma paska kejadian sering kali menjadi sebab atas ketakutan para perempuan korban kekerasan seksual yang membuat mereka memendam rasa sakit yang mereka derita secara fisik dan mental sehingga tidak jarang pula mengganggu aktivitas sosial mereka di dalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu para perempuan korban kekerasan seksual membutuhkan dukungan sosial baik yang disampaikan secara langsung maupun dengan memanfaatkan media sosial Twitter yang banyak digunakan dewasa ini. Dengan metode penelitian kualitatif, peneliti mencoba menjelaskan bahwa pemberian dukungan sosial terhadap perempuan korban kekerasan seksual dapat membantu penyintas kekerasan seksual untuk kembali pada kondisi pulih mereka di mana pemberian dukungan sosial dianggap mampu menghilangkan ketakutan dalam diri para perempuan korban kekerasan seksual mengenai peristiwa yang menimpa mereka. Penelitian dilakukan dengan observasi dan juga deep interview terhadap informan yang diambil dari satu orang pengurus Lentera Indonesia, organisasi berbasis komunitas yang memberikan dukungan sosial terhadap penyintas kekerasan seksual, dan juga tiga orang anggota Lentera Indonesia selaku penerima dukungan sosial. Penelitian dilakukan dengan menjabarkan cara Lentera Indonesia melakukan pemberian dukungan sosial dengan mengadakan kelompok dukungan serta pemanfaatan media sosial Twitter sehingga tindakan tersebut berhasil memberi penguatan terhadap penyintas kekerasan seksual kembali ke kondisi pulih. Dari penelitian yang dilakukan, didapati temuan bahwa para perempuan korban kekerasan seksual yang dimasukkan sebagai informan merasa terbantu dengan dukungan sosial yang diberikan oleh Lentera Indonesia dan beberapa di antaranya bahkan sudah melebihi kondisi pulih di mana yang bersangkutan kini tidak hanya dibantu tetapi juga membantu perempuan lain yang menjadi korban kekerasan seksual untuk bangkit seperti yang dilakukan oleh salah satu penyintas kekerasan seksual yang menjadi informan, yang kini mulai menulis di media mainstream serta berbicara di seminar-seminar akan isu-isu kekerasan seksual. Temuan-temuan yang didapatkan oleh peneliti menunjukkan bahwa dukungan sosial terus diberikan kepada para perempuan korban kekerasan seksual untuk mengatasi masalah yang menimpa mereka dan bahwa media sosial merupakan elemen yang banyak menolong penyampaian dukungan sosial tersebut.
Kata Kunci : Wanita/Gender; Aspek Hukum