Peran Lembaga Pemasyarakatan dalam Pemberdayaan Napi:(Studi Mengenai Kinerja Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Klaten dalam Pemberdayaan Napi).
HASTUTI, Defita Pitri, Silverius Djuni Prihatin
2014 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)Intisari Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi para narapidana mempunyai visi untuk melakukan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan (reintegrasisosial) dengan menjujung tinggi prinsip pengayoman kepada masyarakat dan individu. Sedangkan misi yang diemban adalah mengoptimalkan pelaksanaan perawatan tahanan, pembinaan, dan pembibingan warga binaan pemasyarakatan dalam rangka penegakan hukum dan hak azasi manusia.Guna mewujudkan visi dan misi Pemasyarakatan yang tercantum di atas sangat diperlukan kinerja yang baik dari organisasi yang bersangkutan. Kinerja sangat menentukan tercapai atau tidaknya visi dan misi yang diemban. Semakin baik kinerja Lembaga Pemasyarakatan maka kemungkinan tercapainya visi dan misi juga jauh lebih besar. Ukuran yang sering digunakan untuk melihat kinerja organisasi public adalah : efisiensi, efektivitas, keadilan, daya tanggap, sarana dan prasarana, produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas, serta persamaan pelayanan. Namun dalam penelitian ini hanya menggunakan 3 indikator, yaitu: responsivitas, kualitas layanan dan persamaan pelayanan. Pemilihan ketiga indikator tersebut disebabkan karena isu-isu yang terdapat di sebagian banyak lapas di Indonesia bahwa kualitas layanan di lapas kurang maksimal dan terdapat perbedaan perlakuan dari petugas lembaga pemasyarakatan terhadap napi. Peneliti memilih responsivitas, kualitas layanan dan persamaan pelayanan untuk dijadikan indikator. Metode pemeriksaan data yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu metode trangulasi (triangulation). Dalam penelitian ini digunakan triangulasi data. Teknik ini berarti proses pengumpulan data yang diperoleh dari satu pihak akan dibandingkan dengan data-data yang diperoleh dari pihak yang lainya. Data dari hasil wawancara dengan napi sebagai obyek dalam pemberdayaan dibandingkan dengan hasil wawancara dari petugas sub seksi kegiatan kerja dan dengan kepala seksi bimbingan napi Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa kinerja petugas lembaga pemasyarakatan dalam pemberdayaan napi bisa dikatakan baik. Dilihat dari responsivitas, adanya tanggapan dari petugas terhadap keluhan dan aspirasi napi. Kualitas layanan dalam kegiatan kerja selalu berjalan tertib , lancar dan teratur. Sedangkan persamaan pelayanan tidak ada perlakuan khusus untuk napi dengan kasus yang berbeda. semua napi mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengikuti kegiatan kerja. Napi yang sebelumnya tidak mempunyai ketrampilan kemudian dia mendapatkan ketrampilan di lembaga pemasyarakatan melalui bimbingan kerja, hal tersebut mewujudkan bentuk keberdayaan napi. Jadi pemberdayaan dalam penelitian ini adalah upaya petugas lembaga pemasyarakatan dalam mempersiapkan napi untuk kembali ke masyarakat kelak. Kata kunci : lembaga pemasyarakatan, kemandirian, kinerja petugas, responsivitas, kualitas pelayanan, persamaan pelayanan
Kata Kunci : Kualitas Pelayanan