Laporkan Masalah

Kekerasan Rumah Tangga dalam Kacamata Laki-laki di Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis Yogyakarta :(Studi kasus Program Pelibatan Laki-laki di LSM Rifka Annisa Woman Crisis Center pada kasus

FAUZIA, Milda Longgeita Pinem

2014 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)

INTISARI Penelitian ini berusaha mengungkap bagaimana laki-laki memaknai kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali perempuan lah yang menjadi korban kekerasan terkait program pelibatan laki-laki di LSM Rifka Anissa Woman Crisis Center. Program tersebut dilaksanakan guna melihat permasalahan KDRT tidak hanya dari sisi perempuan saja, tapi juga sisi laki-laki (suami) dengan adanya konsultasi laki-laki, program ini juga dilaksanakan seiring dengan program lain mengenai penghapusan KDRT dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan dalam rumah tangga yang selama ini hanya dilihat diri sisi korban (perempuan) membuat permasalahan KDRT tidak kunjung usai, berbagai cara telah dilakukan dari membuat konsep kekerasan agar masyarakat mengetahui dan menyadari akan kekerasan yang mereka hadapi sampai dengan undang-undang No.23 tahun 2004 mengenai penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dari perspektif ganda tersebut maka peneliti meneliti fenomena KDRT dari sisi laki-laki, melihat bagaimana laki-laki mamaknai kekerasan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan interpretative untuk memahami tanggapan subjektifitas individu.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana laki-laki memandang kekerasan dalam rumah tangga. Untuk mengetahui penyebab atau potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Adanya HUMA dan Mitra Keluarga diharapkan dapat meredam tingkat KDRT di Kelurahan Cokrodiningratan yang rentan terhadap tindak KDRT. Dalam proses kerjanya HUMA dan Mitra Keluarga memberikan pelayanan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami tindak kekerasan dalam keluarga. Akan tetapi kehadiran mereka di masyarakat Cokrodiningratan kurang begitu diterima. Masyarakat merasa kehadiran mereka memperkeruh keadaan. Adanya konsep kekerasan yang mereka tanamkan tidak sesuai dengan budaya yang ada di masyarakat, sehingga terjadi pertentangan antara masyarakat dengan kedua kelompok tersebut. Masyarakat Cokrodiningratan khususnya laki-laki memiliki pemaknaan lain mengenai kekerasan, sehingga konsep kekerasan yang diusung oleh Rifka Annisa dirasa umum kurang diterima oleh masyarakat. Ada beberapa konsep dan cara penanganan kekerasan dalam rumah tangga yang ditolak oleh kebanyakan masyarakat Cokrodiningratan. Masyarakat Cokrodiningratan khususnya laki-laki memiliki pemaknaan sendiri mengenai kekerasan dalam rumah tangga. Subjektfitas laki-laki yang selama ini dianggap tidak penting, sebenarnya memungkinkan untuk menekan angka kasus KDRT.Adapun potensi KDRT menurut laki-laki di Kelurahan Cokrodiningratan dapat dipengaruhi oleh budaya, masyarakat dan tuntutan ekonomi. Sebenarnya yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat, LSM ataupun pemerintah tidak tepat sasaran, mereka merasa bahwa usaha-usaha kesetaraan gender atau pun konsep kekerasan yang disuarakan oleh LSM ataupun pemerintah tidak dapat digunakan untuk semua lapisan masyarakat, mengingat Indonesia memiliki beragam budaya yang tidak dapat diseragami. Ketika kesetaraan gender diusung dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat tidak diikuti oleh perubahan pola fikir masyarakat yang cenderung patriarki membuat tindak KDRT tetap ada.Karena ketika ada segelintir orang yang berubah dan menyuarakan perubahannya, mereka akan tersisih oleh masyarakat luas yang belum dapat menerima perubahan tersebut. Kata kunci: KDRT, subjektifitas, laki-laki

Kata Kunci : Kekerasan Rumah Tangga


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.